Dipastikan Bukan Sofyan Basir, Mantan Menteri Kominfo Rudiantara Jadi Dirut PLN
Spekulasi apakah Sofyan Basir bakal kembali menjadi Direktur Utama ( Dirut) PLN setelah diputus bebas oleh pengadilan terjawab sudah.
Dipastikan Bukan Sofyan Basir, Mantan Menteri Kominfo Rudiantara Jadi Dirut PLN
POS-KUPANG.COM - Spekulasi apakah Sofyan Basir bakal kembali menjadi Direktur Utama ( Dirut) PLN setelah diputus bebas oleh pengadilan terjawab sudah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa mantan menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ), Rudiantara ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN).
"Mudah-mudahan segera dilantik," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurut Pramono, sidang tim penilai akhir (TPA) yang salah satunya menentukan pos Rudiantara sudah selesai digelar.
Sidang TPA itu dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi selaku ketua, Pramono selaku sekretaris, Menteri BUMN Erick Thohir, dan sejumlah menteri terkait lainnya.
Kini, Rudiantara tinggal menunggu dilantik oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"(Sidang TPA) sudah selesai. Bolanya di Menteri BUMN," kata dia.
Rudiantara adalah Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, di era Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, Jokowi mempercayakan pos Menkominfo kepada politisi Nasdem Johnny G Plate.
Sebelumnya Dirut PLN dijabat oleh Sofyan Basir, namun dinonaktifkan karena tersangkut kasus dugaan pembantuan transaksi suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.
Namun, dalam proses sidang di pengadilan, Sofyan Basir dinyatakan tak bersalah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, meski dinyatakan tak bersalah, Sofyan Basir tak bisa serta merta menjabat lagi menjadi orang nomor satu di PLN.
“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA (Tim Penilai Akhir), karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Erick Tohir mengaku menghormati keputusan hukum yang menyatakan Sofyan tak bersalah dalam kasus tersebut.