News
Astaga Gaji 11 Bulan Belum Dibayar, Therenzius Lazakar Bilang Berhenti Sengsarakan Guru Kontrak
"Kita mau tahan-tahan lagi buat apa, kan sudah dianggarkan dalam APBD," ujar Therenzius kepada Pos Kupang di Kantor DPRD TTU, Jumat (22/11/2019).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi III DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Therenzius Lazakar, mendesak pemerintah setempat segera membayar gaji sebelas bulan 525 guru kontrak di daerah itu karena telah dianggarkan dalam APBD 2019.
"Kita mau tahan-tahan lagi buat apa, kan sudah dianggarkan dalam APBD," ujar Therenzius kepada Pos Kupang di Kantor DPRD TTU, Jumat (22/11/2019).
Selama ini, diakui Therenzius, para guru honorer di TTU sudah melakukan kewajibannya dengan baik sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menahan gaji mereka.
"Kita kasihan mereka sudah mengajar dari bulan Januari hingga saat ini belum terima gaji. Mau endap itu dana buat apa. Kita juga pertanyakan ada apa pemerintah enggan membayar gaji 525 guru kontrak itu," tegasnya.
Politisi Golkar ini mengaku beberapa orang guru kontrak datang dan mengeluh kepadanya bahwa gaji mereka selama hampir sebelas bulan belum dibayar pemerintah.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pemerintah merupakan unsur kesengajaan sehingga guru kontrak hidup susah karena mereka tidak memiliki uang.
"Stop sudah kita buat mereka sengsara. Segera bayar gaji mereka supaya mereka lebih semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru," ungkapnya.
Therenzius mengaku mendengar dari beberapa tenaga kontrak bahwa Pemkab TTU berencana akan momotong gaji mereka selama tiga bulan untuk membayar gaji para guru kontrak baru.
Jika rencana tersebut nantinya dilaksanakan, kata Therenzius dirinya mendesak pemerintah daerah setempat tidak boleh memotong gaji guru kontrak.
"Di APBD jelas tercatat bahwa anggaran itu digunakan untuk membayar gaji 525 tenaga kontrak, bukan membayar tenaga kontrak lainnya. Jadi, jangan kita potong-potong. Bayar mereka utuh kepada mereka," tegas Therenzius. *