Siswi SMP Bobol ATM Rp 27 Juta, Lalu Traktir Teman, Kini Diancam Hukuman 5 Tahun, Begini Kondisinya!
Siswi SMP yang Suka Traktir Temannya dengan Bobol ATM Rp 27 Juta Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Kondisinya!
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Siswi SMP yang Suka Traktir Temannya dengan Bobol ATM Rp 27 Juta Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Kondisinya!
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang siswi SMP di Kota Kupang, AA (14), nekat membobol ATM kerabatnya. Kini ia diamankan Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
AA, siswi SMP bobol ATM ini diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota pada Jumat siang.
Meski telah diamankan, polisi sedang berupaya untuk dilakukakn diversi, karena pelaku masih di bawah umur.
AA diketahui telah mencuri kartu ATM dan membobol rekening milik kerabatnya, Margaretha P (60), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.
Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.
Berikut kronologi lengkap AA nekat membobol rekening milik kerabatnya.
Saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.
Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM Bank NTT milik korban.
Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.
• 6 ABG Cowok Disetubuhi Kakek Lokasi Tak Jauh dari Kantor Polsek, Kronologi
• Diancam Video Mesum Mereka Bakal Disebar, Mahasiswi Ini Tetap Jadi Budak Seks Pacar, Info
Selanjutnya, ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.
Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.
Ibu pelaku menghubungi korban dan menanyakan terkait kehilangan di rumah korban.
"Saya dihubungi ibu pelaku. Ibu pelaku tanya apakah ada kehilangan uang di rumah karena sejak pelaku tinggal di rumah korban, pelaku memiliki banyak uang," ujar korban.
