Senin, 13 April 2026

Sejak Dibuka, Pelamar CPNS Capai 2.000 Orang, Ini Penjelasan Sekda NTT Ben Polo Maing

Sejak Dibuka, Pelamar CPNS Capai 2.000 Orang, Ini Penjelasan Sekda NTT Ben Polo Maing

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Sekda Provinsi NTT, Ir Ben Polo Maing saat ditemui di Gedung Kantor Provinsi NTT, Rabu (20/11/2019). 

Sejak Dibuka, Pelamar CPNS Capai 2.000 Orang, Ini Penjelasan Sekda NTT Ben Polo Maing

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) telah dibuka sejak 11 November 2019 lalu.

Hingga saat ini, jumlah pelamar CPNS mencapai sekitar 2 ribu pelamar.

Demikian disampaikan Sekda Provinsi NTT, Ir Ben Polo Maing saat ditemui di Gedung Kantor Provinsi NTT, Rabu (20/11/2019).

Perahu Nelayan dan Kapal Tongkang Diminta Waspada di Perairan Sumba, Prakiraan BMKG

"Kemarin dilaporkan oleh kepala BKD, kalau tidak salah sekitar 2 ribu lebih pelamar, pendaftaran dibuka sejak tanggal 11 Desember hingga 15 hari ke depan," katanya usai memimpin pertemuan dalam rangka mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi NTT ke-61 di lantai 2 Gedung Kantor Provinsi NTT.

Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga para pelamar yang sebelumnya tidak lolos CPNS sudah mengetahui seluk-beluk pendaftaran sebagai pelamar.

Cuaca di Sepuluh Lokasi Wisata di Pulau Sumba Hari Ini Diprakirakan BMKG Rata-Rata Cerah

Namun demikian, agar pendaftaran tidak mengalami kendala, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS agar mempersiapkan berkas dan segala persyaratan untuk melamar.

Diakuinya, dapat dipastikan bahwa pelamar akan membludak dalam CPNS, sehingga pihaknya pun mengerahkan bawahannya untuk dapat bekerja maksimal.

"Makanya teman-teman panitia kerja tiap hari. Dam teman-teman akan kerja all out siapa saja yang akan melamar yang penting akan dilayani," katanya.

Terkait ambang batas kelulusan atau passing grade yang diturunkan oleh pemerintah, Sekda NTT menjelaskan hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelamar tak memenuhi ambang batas kelulusan merupakan masalah secara nasional.

"Persoalan passing grade tidak hanya di provinsi NTT. Terjadi secara nasional, berarti ada masalah secara nasional dari penyusunan standar ini," ungkapnya

"Bagi saya tidak jadi masalah, kecuali yang kemarin itu NTT passing grade nya rendah, tapi tidak, terjadi di hampir seluruh Indonesia. Berarti persoalan Indonesia, kalau mereka menyesuaikan secara Indonesia berarti ok," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved