Pendaftaran CPNS Manggarai Barat

NIK 301 Calon Peserta Testing CPNS di Manggarai Barat Tidak Terbaca, Ini Penjelasan Dukcapil

NIK 301 Calon Peserta Testing CPNS di Manggarai Barat tidak terbaca, ini penjelasan Dukcapil

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Para calon peserta testing CPNS di Manggarai Barat, saat menyerahkan berkas lewat Kantor Pos Labuan Bajo, Kamis (21/11/2019) 

NIK 301 Calon Peserta Testing CPNS di Manggarai Barat tidak terbaca, ini penjelasan Dukcapil

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dari ribuan pendaftar calon peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dari 301 pendaftar tidak bisa terbaca oleh panitia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mabar, Ansel Nabit, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (20/11/2019).

BREAKING NEWS: Calon Peserta Testing CPNS Bayar Rp 26 Ribu, Antre di Kantor Pos Manggarai Barat

"Yang datang di Dukcapil bukan rekam KTP, tetapi kebanyakan urus NIK yang tidak terbaca di Pansel pusat. Dinas Dukcapil langsung menanganinya dan aktifkan ke server pusat 1x 24 jam, untuk dicek kembali," kata Ansel..

Dia membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirim 301 NIK ke server pusat. "Ada 301 orang yang NIKnya kami kirim ke server pusat untuk diaktifkan. Semua yang kami urus untuk aktifkan NIK itu adalah calon peserta testing CPNS," kata Ansel.

Begini Penjelasan Kantor Pos Labuan Bajo Terkait Biaya Rp 26 Ribu pada Calon Peserta Testing CPNS

Sebelumnya diberitakan, para calon peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Para calon peserta testing CPNS itu datang di dua kantor tersebut untuk mengurus legalisir KTP dan mengurus kartu kuning.

Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa calon peserta testing CPNS, antara lain Talitakumala Filty Mulyani, Liliana Inggrida Surya dan Ervhy Firgula.

"Kami datang untuk legalisir KTP, setelah itu baru bisa mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja untuk testing CPNS," kata Talitakumala dan dua temannya saat ditemui di Kantor Dinas Dukcapil. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved