Bupati Belu Sebut Peran TP4D di Belu Maksimal
TP4D adalah mengawal dan mengamankan pembangunan di daerah agar berjalan sesuai rencana dan terhindar dari tindakan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

Bupati Belu Sebut Peran TP4D di Belu Maksimal
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Bupati Belu, Willybrodus Lay mengaku peran Tim Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) di Kabupaten Belu maksimal.
Hal ini terlihat dari minimnya persoalan hukum di bidang pembangunan yang dikawal TP4D selama ini.
"Saya tidak tahu di tempat lain tapi kalau di Belu, peran TP4D maksimal. Mereka sering mendamping pemerintah dalam mengerjakan proyek", kata Willy Lay kepada Pos Kupang.Com saat diminta komentarnya, Kamis (21/11/2019).
Menurut Willy Lay, tugas TP4D adalah mengawal dan mengamankan pembangunan di daerah agar berjalan sesuai rencana dan terhindar dari tindakan pelanggaran hukum.
"Mereka beri pengawasan dan pendampingan hukum. Misal kalau ada proyek jalan yang pekerjaan belum selesai, mereka kasih saran dan solusi supaya proyek itu berjalan baik", ungkap Willy Lay.
Bupati Willy mengatakan, rencana pembubaran TP4D tidak berarti pemerintah tanpa pengawasan hukum dari aparat penegakan hukum karena masih ada kejari. Kemudian, pemerintah bisa konsultasi langsung ke Kejari terkait dengan proses pembangunan di daerah agar tidak terjerat masalah hukum.
"Kalau TP4D bubar, kan masih ada kejari. Kita bisa konsultasi di kejari tentang pembangunan di daerah", tandas Willy Lay.
• Pelawak Seksi Ini Sukses Tiru Gaya Najwa Shihab Marah-marah Putri Quraish Shihab Langsung Bikin Ini
• Tes CPNS 2019, Pelamar Padati Kantor BKPSDMD Sumba Timur
• Jelang Lawan Barito Putera, Persib Bandung Alami Mimpi Buruk Gara-gara Si Djanur, Apa Masalahnya?
Bupati yang kenal dengan pemikiran kratif dan inovatif ini mengatakan, selama menjabat bupati Belu, ia belum pernah mendapat informasi tentang TP4D meminta jatah proyek kepada pemerintah.
Apalagi pelelengan proyek dilakukan secara online dan terbuka untuk umum. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).