News
Baru Terungkap, Ternyata Pembunuh Ama Lukas di Naibonat Dua Remaja yang Berniat Curi Bebek
Anggota Buser Satreskrim Polres Kupang berhasil membekuk PHP (15) dan EAT (16), pelaku pembunuhan Lukas Manutede alias Ama Lukas.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong
POS KUPANG, COM, OELAMASI - Anggota Buser Satreskrim Polres Kupang berhasil membekuk PHP (15) dan EAT (16).
Kedua remaja asal Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah ini merupakan pelaku pembunuhan Lukas Manutede alias Ama Lukas.
Kedua tersangka beserta barang bukti berupa parang samurai, pisau dan pakaian korban telah diamankan di Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, SIk melalui Kasubang Humas, IPTU Amru Ichsan menjelaskan penangkapan PHP dan EAT dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Simson Amalo, SH.
"Kita apresiasi kerja cepat dari Kasat Reskrim bersama Buser. Kedua tersangka kini sudah diamankan. Karena keduanya merupakan pelaku di bawah umur maka kita inisialkan nama yakni PHP (15) dan EAT (16) merupakan warga Oebelo, Kupang Tengah," jelas Amru saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang, Rabu (20/11/2019).
Menurut Amru, pelaku menghabisi nyawa korban dengan parang samurai dan pisau saat korban jatuh di dapur.
Keduanya membacok korban sebanyak 7 kali, melukai tubuh dan kepala serta 3 kali bacokan mengenai dada korban.
Peristiwa pembunuhan Ama Lukas terjadi Sabtu (16/11), dan mayatnya baru ditemukan Senin (18/11).
Sebelum membunuh korban, lanjut Amru, kedua pelaku berencana mencuri bebek di rumah yang dijaga korban. Niat PHP dan EAT belum terealisasi karena keburu ditangkap korban.
Lantaran ketahuan sehingga kedua pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan samurai dan pisau.
Ama Lukas sempat melakukan perlawanan. Saat korban lari ke arah dapur dan terjatuh, sehingga pelaku menghabisi korban.
Amru mengungkapkan, selama ini korban tinggal sendiri menjaga rumah milik keluarga Edison Mangi di RT 11 RW 05, Kelurahan Naibonat.
Di rumah tersebut ada pemeliharaan ternak bebek. Kedua tersangka diduga tidak memiliki uang sehingga berniat mencuri bebek.
"PHP masih minta EAT carikan senapan tapi tidak ditemukan. PHP kemudian ajak EAT ambil bebek di TKP. Mereka kepergok korban saat masuk lalu korban mau tangkap. PHP sudah pegang parang lalu masuk ke rumah tebas ke kepala korban. Korban lari dikejar, terjatuh di lantai maka PHP bacok tubuh enam kali termasuk di kepala. Lalu PHP masih tikam di dada korban sebanyak tiga menggunakan pisau lalu meninggalkan TKP," terang Amru.
"Jadi motifnya pencurian bebek di rumah yang dijaga korban. Keduanya lebih awal masuk lewat pintu depan karena tidak ditutup. Saat itu korban lihat keduanya dan mau tangkap, maka menghabisi nyawa korban," tambahnya.
Amru mengatakan, setelah selesai membunuh, kedua pelaku masih mencuri dua ekor ayam milik orang lain dan menjual. Uangnya mereka bagi.
"Parang yang mereka gunakan itu kemudian dikuburkan, tetapi polisi sudah amankan termasuk pisau," kata Amru.
Pengungkapan kasus pembunuhan Ama Lukas berawal dari bukti petunjuk sarung samurai yang ditemukan di TKP.
Berkat sarung samurai polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. PHP dan EAT menginap rumah kerabat di Naibonat.
Sebelumnya mereka menjenguk anggota keluarga yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Naibonat dan kembali menginap di rumah kakaknya.
PHP tidak tamat SD, sedangkan EAT merupakan seorang pelajar. Saat berada di rumah kakaknya, jelas Amru, keduanya berencana mencuri bebek di rumah yang dijaga korban. Barang bukti yang digunakan kedua tersangka untuk menghabisi nyawa korban merupakan milik kakaknya.
"Jadi parang samurai itu merupakan parang hiasan di rumah kakak yang mereka nginap itu. Tersangka membawa parang dan pisau ke TKP untuk mencuri bebek tapi keburu ditangkap korban. Pengungkapam ini bermula dari sarung parang samurai yang tertinggal di TKP," ujar Amru.
Dengan sarung samurai itu, kata Amru, menjadi petunjuk awal pengembangan. Polisi mencari tahu pemilik sarung samurai dengan menanyakan ke warga.
Ada sebagian warga mengenali sarung samurai itu sehingga dengan cepat anggota Buser melacak keberadaan kedua pelaku. *