Ustadz Abdul Somad Tak Lagi Berstatus Dosen PNS, Gegara Dukung Prabowo di Pilpres Lalu?

Ustadz Abdul Somad Tak Lagi Berstatus Dosen PNS, Gegara Dukung Prabowo di Pilpres Lalu?

Editor: Bebet I Hidayat
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ustadz Abdul Somad 

Ustadz Abdul Somad Tak Lagi Berstatus Dosen PNS, Gegara Dukung Prabowo di Pilpres Lalu?

POS-KUPANG.COM - Ustadz Abdul Somad akhirnya tak lagi berstatus sebagai dosen PNS (Pegawai Negeri Sipil) menyusul surat balasan dari Kementarian Agama ( Kemenag) RI.

Surat dari Kemenag RI itu mengabulkan permohonan Ustadz Abdul Somad ( UAS).

Sebelumnya Ustadz Abdul Somad mengajukan permintaan berhenti sebagai PNS.

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Ahmad Mujahidin mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan bahwa PNS yang mengajukan permintaan berhenti maka diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

 INNALILLAHI,Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Berduka, Sosok Ulama Kharismatik Dihormatinya Meninggal Dunia

Di UIN Suska Riau, UAS atau Ustadz Abdul Somad berstatus sebagai dosen PNS. Dia mengajar Ilmu Tafsir Quran dan Hadist di Fakultas Ushuluddin.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2019, Ustadz Abdul Somad ( UAS) akhirnya bicara secara langsung mengenai pengunduran dirinya dari PNS Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Ustadz Abdul Somad menyampaikan itu dalam video yang beredar di WhatsApp. 

Video UAS itu dibagikan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin.

Dalam video itu, Ustadz Abdul Somad menyampaikan tiga alasan UAS mundur dari ASN UIN Suska Riau:

Karena alasan tidak bisa aktif di kampus (UIN Suska Riau) karena kan musti wajib chek lock masuk jam 8 pagi pulang jam 4 sore.

Kemudian musti masuk kantor dari Senin sampai Jumat, jadi saya tidak sanggup, itu alasan yang pertama.

Yang kedua, jadwal pengajian sampai 2021.

Yang ketiga, pengabdian ini kan tidak terbatas hanya di kampus, dan banyak juga kakak-kakak kelas saya keluar dari PNS, ya karena merasa pengabdian bisa lebih luas.

Dengan alasan itu lah saya mengundurkan diri dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi klarifikasi, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Pihak rektorat kampus sampai saat ini masih menunggu klarifikasi Ustadz Abdul Somad secara langsung.

Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin mengatakan, surat panggilan secara resmi sudah dikirimkan ke alamat tempat tinggal Ustadz Abdul Somad.

Dia berharap, Ustadz Abdul Somad dapat memenuhi panggilan rektorat tersebut.

Namun, hingga hari ini, belum ada jawaban dari Ustadz Abdul Somad.

"Belum ada. Surat panggilan tujuh hari kerja, jadi kita tunggu sampai tanggal 23 Oktober 2019," kata Akhmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dia mengatakan, surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai, tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat, tanggal 8 Oktober 2019.

Kemudian, Akhmad memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan ( Ustadz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," sebut Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihaknya mengadakan rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, akhirnya disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad.

"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap, Rabu (23/10/2019) mendatang, Ustadz Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu, mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan.

Tidak ada yang lain.

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021, jadwal beliau sangat padat (ceramah) baik dalam maupun luar neger. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," terangnya.

Terlebih, saat ini Ustadz Abdul Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustadz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja, kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan, sesuai mekanisme yang ada.

Dibalik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Ustadz Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

Apalagi, Ustadz Abdul Somad sudah mengajar di UIN Suska Riau sejak tahun 2019.

"Selain admitrasi, kita juga memiliki semacam hubungan batin. Saya fikir, rektor sebagai orang Riau yang bertugas keseharian di Riau, suasana batin kita sama. Dengan masyarakat Riau pada umumnya, kita mencintai Ustadz Somad dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau mengangkat nama baik Riau dimana pun dia berada," ungkap Ahmad.

Namun, setelah mengundurkan diri dari UIN Suska Riau, kata dia, banyak pihak yang menyayangkan, termasuk keluarga kampus.

"Tapi kalau beliau sudah mundur, tidak ada pertimbangan lain, tentu administrasi akan berjalan juga. Memang banyak orang yang menyesali dan menyayangkan. Kita juga sama. Karena beliau itu sudah Amazing Man. Dihalu-halukan kalau bahasa melayunya atau diharapkan diseluruh negeri," ucap Akhmad.

Seperti diketahui, hiruk pikuk tentang status PNS Ustadz Abdul Somad ini santer menjadi pembicaraan pada musim Pilpres 2019 lalu. Di mana UAS mendukung Prabowo dalam Pilpres tersebut. (*)

ustad abdul somad
Ustadz Abdul Somad (Tribun Timur)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved