PT Taspen Cabang Kupang Berikan Santunan Kematian Bagi Pegawai Non ASN di Setda Provinsi NTT

Jajaran PT Taspen Cabang Kupang menyambangi Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/11/2019)

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Suasana penyerahan santunan kematian kepada keluarga Adrianus Tafuli, selaku pegawai Non ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Provinsi NTT, penyerahan bantuan CSR secara simbolis 1 unit mesin pencacah sampah plastik kepada Pemprov NTT serta bantuan sembako kepada 104 ASN golongan 1 dan 2 di Sekda Provinsi NTT, Rabu (20/11/2019). 

PT Taspen Cabang Kupang Berikan Santunan Kematian Bagi Pegawai Non ASN di Setda Provinsi NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Jajaran PT Taspen Cabang Kupang menyambangi Kantor Gubernur NTT, Rabu (20/11/2019)

Kedatangan PT Taspen Cabang Kupang yang dipimpin langsung Kepala PT Taspen Cabang Kupang, Suwartono didampingi Kepala Bidang Pelayanan PT Taspen Cabang Kupang, Hermansyah, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), Jonathan L. Mboeik serta pegawai PT Taspen Cabang Kupang.

Dalam kesempatan itu, PT Taspen Cabang Kupang memberikan santunan kematian kepada keluarga Adrianus Tafuli, selaku pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Provinsi NTT

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada pihak keluarga yang diwakili Marteda Kaseh selaku ibu kandung di ruang kerja Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi.

Marteda Kaseh juga ditemani oleh sejumlah keluarga. Nampak Marteda Kaseh yang telah berusia lanjut duduk ditemani seorang anggota keluarga yang membantunya berkomunikasi, hal itu dikarenakan Marteda Kaseh tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.

Pihak PT Taspen Cabang Kupang bersama rombongan saat itu diterima langsung Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi didampingi Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina Laiskodat, Karo Keuangan Setda Provinsi NTT, Zakarias Moruk dan Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu.

Selain itu, PT Taspen Cabang Kupang dan Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) juga memberikan bantuan CSR secara simbolis 1 unit mesin pencacah sampah plastik kepada Pemprov NTT serta bantuan sembako kepada 104 ASN golongan 1 dan 2 di Sekda Provinsi NTT.

Suasana kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi dalam kesempatan itu sempat bercengkrama dan berdiskusi dengan pihak PT Taspen Cabang Kupang.

Pihaknya mengapresiasi atas perhatian dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Sementara itu, Kepala PT Taspen Cabang Kupang, Suwartono usai kegiatan mengatakan, pihaknya memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Non ASN pada BKD Setda Provinsi NTT sebesar Rp 27.894.000.

Santunan JKM tersebut merupakan implementasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (PPPK).

"Yang kami lakukan merupakan amanat dari pemerintah melalui PP Nomor 49 tahun 2018 di mana mengamanatkan kepada PT Taspen untuk kepesertaan dari seluruh pegawai kontrak, PPPK dan non ASN di seluruh provinsi NTT. Jadi kami memberikan jaminan kematian dan kecelakaan kepada pegawai kontrak, PPPK dan non ASN di seluruh provinsi NTT," katanya.

Dijelaskannya, almarhum Adrianus Tafuli merupakan peserta PT Taspen dan sesuai data belum berkeluarga dan setiap bulannya menyetor premi sebesar Rp 17 ribu per bulan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved