RAPBD 2020 Kabupaten TTS Naik 76 Miliar

Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah ( RAPBD 2020 ) Kabupaten TTS naik 76 Miliar

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan 

POS-KUPANG.COM | SOE - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah ( RAPBD 2020 ) Kabupaten TTS naik 76 Miliar jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kenaikan tersebut bersumber dari dana DAU dan DAK yang diterima dari pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan wakil ketua DPRD Kabupaten TTS, Religius Usfunan kepada pos kupang.com, Selasa (19/11/2019) di ruang kerjanya. Pada tahun 2019 lalu APBD Kabupaten TTS sebesar 1,5 Triliun lebih.

Untuk tahun 2020 RAPBD Kabupaten TTS naik menjadi 1,6 Triliun.

Sesuai Arahan Jokowi Erick Thohir Sapu Bersih Lalu Angkat 5 Pejabat Baru di BUMN Termasuk Ahok BTP?

"Ada kenaikan sebesar 76 Miliar yang bersumber dari dana DAK dan DAU. Tambahan ini belum kita ketahui untuk membiayai program maupun kegiatan apa. Nantinya baru diketahui saat pembahasan di tingkat badan anggaran bersama TAPD," ungkap Egi.

Ketika ditanya apakah ada anggaran "aneh" dalam RAPBD 2020, pria yang akrab sapa Egi mengaku, hingga pembahasan ditingkat komisi belum ditemukan adanya alokasi anggaran aneh.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh 4 WNA

Hal tersebut kemungkinan baru akan ditemukan saat pembahasan di tingkat badan anggaran.
Pembahasan di tingkat badan anggaran dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari.

Mulai dari hari Selasa hingga hari kamis mendatang. "Hari ini baru kita rencanakan akan mulai pembahasan RAPBD di tingkat badan anggaran. Selama pembahasan di tingkat komisi belum ada alokasi anggaran yang aneh," ujarnya.

Ketika disinggung apakah akan dialokasikan kembali anggaran untuk proses seleksi perangkat desa serentak yang sudah tertunda selama setahun, Egi mengaku, dalam pembahasan di tingkat komisi anggaran untuk proses seleksi perangkat desa tidak dialokasikan.

Kemungkinan anggaran untuk seleksi perangkat desa serentak baru akan dimasukan pada pembahasan di tingkat badan anggaran.

"Kalau di tingkat komisi anggaran untuk proses seleksi perangkat desa serentak belum dialokasikan. Kemungkinan nanti saat di tingkat badan anggaran baru dialokasikan," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved