Pengakuan Wakil Menteri ATR/BPN: Penerbitan IMB dan AMDAL Kerap Menyimpang

Ini pengakuan Wakil Menteri ATR/BPN: penerbitan IMB dan AMDAL kerap menyimpang

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra Surya Tjandra saat diperkenalkan Presiden RI, Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). 

Ini pengakuan Wakil Menteri ATR/BPN: penerbitan IMB dan AMDAL kerap menyimpang

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menuturkan bahwa selama ini proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL) kerap menyimpang dari aturan yang ada.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mewacanakan penghapusan IMB dan AMDAL.

Anggota Polisi Tewas Ditabrak Mobil Saat Patroli Balap Liar

"Iya, itu (IMB dan AMDAL) jadi birokrasi lagi supaya bisa jalan dan teman-teman pengembang punya catatan terhadap itu walaupun dia sudah ikuti semua prosedur," ujar Surya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut Surya, investasi seringkali tertunda karena IMB yang belum diterbitkan. Padahal pihak investor sudah mengurus segala izin dan investasi tersebut tidak melanggar ketentuan mengenai tata ruang. Tata ruang diartikan sebagai koordinasi dari praktik dan kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan ruang.

Pemerintah Hong Kong Sebut 600 Demonstran Menyerah kepada Polisi

Di sisi lain, kata Surya, penerbitan IMB dan AMDAL memakan waktu yang lama.

"Sudah punya hak, sudah punya izin tapi IMB-nya belum keluar. Walaupun sudah cocok dengan tata ruang, segala macam, tapi masih butuh IMB dan AMDAL dan itu prosesnya kan lama," kata Surya.

Kendati demikian, menurut Surya, dengan menghapus IMB dan Amdal bukan berarti pemerintah menyampingkan kualitas penataan ruang dan kelestarian lingkungan.

Sebab, pemerintah tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiap daerah. Dengan demikian, setiap wilayah akan jelas peruntukannya dan tak lagi membutuhkan pengajuan IMB dan AMDAL.

Surya mengakui tidak semua daerah memiliki RDTR yang baik. Pemerintah pun masih masih meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga belum dapat memastikan kapan penghapusan IMB dan AMDAL dapat direalisasikan.

"Kalau memang rencana detail tata ruang sudah efektif IMB dan AMDAL itu sudah termasuk di dalamnya. Jadi sebetulnya tidak perlu lagi," tutur Surya. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan IMB dan AMDAL Kerap Menyimpang",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved