Masyarakat Masih Tunggu Program Rumah Subsidi FLPP
Relaksasi ini harus dibuat karena jika tidak penyaluran BP2BT akan terhambat atau bisa dibilang tidak jalan
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sekretaris DPD REI NTT, Feri Bernadus mengatakan, relaksasi BP2BT yaitu DP 5 persen menjadi satu persen merupakan permintaan REI karena masyarakat sudah tahu program subsidi yaitu FLPP dengan DP hanya satu persen.Meski demikian, masyarakat masih menunggu program FLPP tahun depan
"Memang DP lima persen dirasa berat. Relaksasi ini harus dibuat karena jika tidak penyaluran BP2BT akan terhambat atau bisa dibilang tidak jalan sedangkan BP2BT sumber dananya pinjaman Bank Dunia dan mereka sudah siap dari tahun 2017,"ungkap Fery.
Menurutnya, persyaratan SLF bagi pengembang baru diterapkan di Kota Kupang karena pemda sudah siap jalankan sedangkan di semua kabupaten di NTT belum jadi masih menggunakan SKA tenaga ahli
• Kementerian PUPR Ubah DP Rumah Subdisi Jadi Satu Persen
"Program BP2BT sekarang bisa diakses karena sudah relaksasi dan di Kota Kupang sudah jalan. Hanya tidak semua masyarakat mau menggunakan program ini, masyarakat masih mau menunggu program FLPP tahun depan. Padahal FLPP di tahun depan subsidinya sudah menurun drastis. Beban APBN yang diakibatkan oleh program FLPP sangat besar. Dikarenakan program ini berjangka panjang dan setiap tahunnya bertambah sejak tahun 2011. Hal inilah yang membuat Menteri Keuangan sulit membuat neraca proforma kedepan. Oleh sebab itu program ini sengaja perlahan lahan di turunkan kuota subsidinya sejak tahun 2018 supaya beberapa tahun kedepan akan dihapus," ucapnya.
Yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana cara untuk dapat menambahkan jumlah kuota secara kuantitas dengan tidak menambahkan beban nilai kuota secara total rupiah. Contohnya dengan nilai total APBN Rp 9 triliun untuk 110.000 unit rumah subsidi 20 tahun dengan bunga lima persen
"Dengan nilai yang sama Rp 9 triliun, bunga subsidinya dinaikkan dari lima persen ke tujuh persen jangka waktunya dibuat 7 sampai 8 tahun saja. Dengan skenario ini maka dengan nilai Rp 9 triliun dapat mengsubsidikan 265.000 unit rumah. Dan juga untuk konsumen, setelah tujuh tahun atau delapan tahun kemudian, income mereka sudah sangat besar untuk dapat mengangsur cicilannya dengan bunga bank komersial saat itu," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Hermina Pello)