Kabar tokoh

Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Berikut Prestasi & Kontroversi Suami Puput Nastiti Mantan Veronika Tan

Sejak kabar penunjukan Ahok jadi bos BUMN, negeri ini kembali gaduh. Begini prestasi dan kontroversi suami Puput Nastiti mantan Veronika Tan

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 

Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Berikut Prestasi & Kontroversi Suami Puput Nastiti Mantan Veronika Tan

POS-KUPANG.COM - Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN, Berikut Prestasi & Kontroversi Suami Puput Nastiti Mantan Veronika Tan

Nama Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok  kembali menjadi perbincangan publik.

Ya, sejak kabar Ahok BTP ditunjuk jadi bos BUMN merebak, negeri ini kembali gaduh. Pendapat pro dan kontrapun pun bermunculan.

Penampilan Terbaru Veronica Tan Mirip Artis, Beda Semasa Jadi Istri Ahok yang Polos Tanpa Makeup

Banyak yang mendukung Ahok yang melihat dari rekam jejak kinerjanya selama ini.

Namun tidak sedikit pula yang menolak terkait kontroversi - kontroversi yang dilakukan Ahok BTP.

Lalu apa saja prestasi dan kontroversi Ahok? Simak dalam berikut ini,

Prestasi

Ahok merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta pada periode 19 November 2014 – 9 Mei 2017.

Dalam memimpin kota Jakarta Ahok dinilai tegas.

Cara Ahok bertutur kata dinilai menjadi biang kerusuhan.

Namun di balik itu semua, Ahok memiliki prestasi dalam pemerintahan.

Ia telah menerima berbagai penghargaan saat berkecimpung didunia politik.

Pada tahun 2007 Ahok mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan.

Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Bos BUMN, Bagaimana Reaksi Veronica Tan?

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. (TRIBUNJATIM.COM)

Pada 2013 ia mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, karena usahanya dalam membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved