Polres Ende Tangani 9 Kasus Asusila
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende selama tahun 2019 menangani 9 perkara kasus asusila
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Polres Ende Tangani 9 Kasus Asusila
POS-KUPANG.COM|ENDE--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende selama tahun 2019 menangani 9 perkara kasus asusila baik itu pencabulan maupun pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorens mengatakan hal itu melalui Kanit PPA Reskrim Polres Ende, Aiptu Pua kepada Pos Kupang.Com, Senin (17/11/2019) di Ende.
Aiptu Pua mengatakan bahwa dari 9 kasus asusila yang ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Ende pada umumnya adalah kasus pencabulan yang menimpa anak-anak dibawah umur ataupun masih bersekolah baik dari tingkat SD hingga SLTA.
Sedangkan pelakunya berfariasi mulai dari teman sekolah hingga tetangga bahkan ada oknum guru.
“Dari 9 kasus yang ditangi oleh Unit PPA Reskrim Polres Ende tercatat ada 2 orang oknum guru bahkan kepala sekolah yang menjadi pelaku pencabulan terhadap siswanya,”kata Aiptu Pua.
Dari dua oknum kepala sekolah yang ada ujar Aiptu Pua ada yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP dan ada juga yang menjadi kepala sekolah SMA sedangkan yang menjadi korban pencabulan juga beragam ada yang siswa SMP dan ada yang siswa SMA jelas Aiptu Pua.
Aiptu Pua mengatakan dalam kasus asusila yang ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Ende pada umumnya korban pencabulan adalah orang-orang dekat atau mereka yang berpacaran namun terkadang melewati batas sehingga diketahui oleh orang tua.
Orang tua yang tidak menerima anaknya menjadi korban pencabulan lalu melaporkan kasusnya ke polisi sehingga diproses secara hukum.
• Pendukung Anies Baswedan saat Pilkada DKI Mulai Kecewa,Termakan Janji Kampanye, Begini Nasibnya Kini
• DPRD NTT Pertanyakan Kisruh PKL Pasar Borong Dengan Pemkab Matim
“Apapun alasan yang namanya anak dibawah umur tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku karena hal itu diketegorikan melanggar hukum,”kata Aiptu Pua.(Laporaran Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/akp-lorens.jpg)