Pohon Dibiarkan Tumbang Menghalangi Jalur Utama di Kupang
Di jalur utama Kota Kupang, pohon tumbang menghalangi separuh badan Jalan El Tari, persis di depan Kantor Gubernur NTT pada Ming
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Di jalur utama Kota Kupang, pohon tumbang menghalangi separuh badan Jalan El Tari, persis di depan Kantor Gubernur NTT pada Minggu (17/11/2019).
Pohon yang melintang separuh badan jalan El Tari dari arah Pos Bandung Garut ke arah Gedung Gubernur itu tampak keropos karena dibakar pada bagian pangkal batangnya.
• Gubernur NTT Minta Pemkab Kupang Siapkan Narasi yang Baik Soal Sejarah Budaya, Simak YUK
Berdasarkan keterangan saksi, Mama Putri, pohon itu telah tergeletak sebelum pukul 07.00 Wita. Namun hingga pukul 13.00 Wita, tidak ada pihak yang "menertibkan" hal tersebut.
"Kita datang pas jam tujuh (pukul 07.00 Wita) sudah begitu posisinya, tidak tau siapa yang bakar," ujar perempuan yang berprofesi sebagai loper koran itu.
Salah satu pengguna jalan, Jems Lede (40) ketika diminta tanggapannya mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Meski tidak melintangi seluruh badan jalan, tetapi keberadaan batang pohon yang melintang hampir separuh badan jalan raya itu mengganggu.
• Kasus Kakak Aniaya Istri Adiknya Sampai Tewas, Polres Manggarai Olah TKP dan Periksa 2 Saksi
"Ini mengganggu. Tidak tahu siapa yang harus bertanggung jawab. Mungkin karena hari Minggu jadi tidak ada petugas yang peduli," ujarnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, berbagai kendaraan yang melintas di jalan tersebut tampak karus menghindari badan pohon tersebut. (hh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pohon-tumbang-di-jalan-el-tari-kupang-pada-mi.jpg)