Breaking News

Bawaslu Manggarai Barat Rekrut Panwascam, Pendaftaran Secara Online

Pihak Bawaslu Manggarai Barat merekrut Panwascam, cara pendaftaran via online

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Manggarai Barat, Eduardus Ndundu. 

Pihak Bawaslu Manggarai Barat merekrut Panwascam, cara pendaftaran via online

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah mulai melakukan tahapan pendaftaran untuk perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) di daerah tersebut.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Mabar, Eduardus Ndundu, menyampaikan bahwa tahap yang sudah dilakukan adalah pengumuman terkait perekrutan tersebut.

Kronologi Ibu Hamil Diciduk Terima Paket Narkoba di Pelabuhan Lorens Say Maumere

"Kami sudah mengumumkannya pada tanggal 13 November 2019. Selanjutnya akan dilakukan pendaftaran," kata Eduardus, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (15/11/2019).

Dia menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online tetapi berkas-berkas yang dibutuhkan tetap diberikan secara langsung ke Kantor Bawaslu Mabar di Labuan Bajo.

Pengumuman pendaftaran kata dia berlangsung dari tanggal 13 sampai 26 November 2019.
Selanjutnya pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 27 November sampai 4 Desember 2019.
Pengumuman perpanjangan pendaftaran pada tanggal 5 Desember 2019.

Pemprov NTT Perkuat Infrastruktur di Tujuh Destinasi Wisata

Pengumuman berkas pendaftaran perpanjangan mulai 6 sampai 10 Desember 2019. Penelitian kelengkapan berkas perpanjangan, 6 sampai 11 Desember 2019.

Pengumuman hasil kelulusan berkas pada tanggal 12 Desember 2019.

Tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 12 sampai 15 Desember 2019.
Tes tertulis dan wawancara pada 13 sampai 17 Desember 2019.

Pengumuman hasil wawancara pada 18 Desember 2019.

Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada tanggal 20 sampai 21 Desember 2019. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved