Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD

Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mahfud MD!

Penulis: Imam Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews
Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mahfud MD! 

POS-KUPANG.COM - Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Menkopulhukam Mahfud MD!

Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.

Ya Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.

TERUNGKAP! Jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi, Prabowo Subianto Dapat Anggaran Rp 131 Triliun

Sule Menikah Gadis Muda Seumuran Anaknya, Gubernur Ridwal Kamil Jadi Saksi, Naomi Zaskia Kecewa?

"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.

"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."

"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.

Lalu, Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.

Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.

"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."

Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.

"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ujar Mahfud MD.

"Tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya."

"Jadi ini ada pertemuan, mengatur hukum, negara itu memang selalu dihadapkan dengan dilema."

"Satu sisi melindungi hak-hak warga, pada sisi (lain) mempertahankan negara."

"Sehingga di sini digunakan pendekatan sekuriti, digunakan pendekatan HAM," imbuhnya.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, negara baik adalah negara yang bisa bertemu di tengah, yakni sekuriti jalan, namun HAM tetap terlindungi.

Sementara itu, Rizieq Shihab meminta dengan adanya bukti surat cekal, maka perdebatan soal kenapa dirinya tak kunjung pulang dihentikan.

"Dengan saya tunjukkan dua surat ini, stop perdebatan," kata Rizieq Shihab.

"Jangan lagi ada pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara presiden, pemerintah mengatakan saya tidak dicekal."

"Mengatakan saya takut untuk pulang, tidak!"

"Bukan saya yang takut untuk pulang, tapi ada pihak yang takut saya pulang," sambungnya.

Habib Rizieq Shihab menuturkan bahwa pihak itu takut dirinya pulang karena bisa menghalangi kecurangan pemilu.

"Mereka takut saya pulang, mereka tidak bisa curang dalam pemilu, mereka tidak bisa melakukan aneka ragam rekasaya dalam pemilu."

"Mereka ini takut saya jadi ancaman untuk kemenangan mereka."

"Jadi kita bicara fair saja, jangan kemudian diputar balik, diputar balik, dianggap saya yang takut pulang."

"Saya siap pulang kapan saja, tapi tunggulah sampai cekal ini dicabut," tambahnya.

Terkait bukti surat yang ditunjukkan Rizieq Shihab, Mahfud MD juga menanyakan, kenapa baru sekarang ada.

Oleh karena itu pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya," ujar Mahfud MD.

"Saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal, dan sebagainya."

"Kan sudah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada. Tidak tahu saya," imbuh Mahfud MD.

Tonton selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit awal:

Pemerintah Ngaku Tak Menghalangi

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Diketahui bahwa Rizieq bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah sejak April 2017 lalu.

Saat itu, mucul kasus percakapan via WhatsApp berisi pornografi yang diduga menjerat Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus itu lantaran dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Setelahnya, Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia dikarenakan masa berlaku visanya telah habis pada pertengahan 2018.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menegaskan, tidak ada yang menghalangi Rizieq jika ingin kembali ke Indonesia.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," tambahnya.

Satu suara, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak membenarkan asumsi yang menyebutkan bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke tanah air,"  ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh."

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," lanjut JK.

Dua Kali Gagal Pulang

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Rizieq Shihab dua kali gagal meninggalkan Arab Saudi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dahnil menjelaskan bahwa Rizieq Shihab tak bisa kembali ke Indonesia meski sudah mencoba dua kali sesampainya di bandara Arab Saudi.

Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Rizieq Shihab untuk terbang ke luar wilayah negaranya.

Dijelaskannya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta supaya pimpinan FPI itu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah/Ifa Nabila)

 
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved