Kronologi Kejadian Seorang Pria Berhubungan Seks dengan Anak Tiri yang Berumur 15 Tahun

Ini kronologi kejadian Seorang Pria Berhubungan Seks dengan Anak tiri yang berumur 15 tahun

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Ini kronologi kejadian Seorang Pria Berhubungan Seks dengan Anak tiri yang berumur 15 tahun

POS-KUPANG.COM | SINGAPURA - Ini kronologi kejadian Seorang Pria Berhubungan Seks dengan Anak tiri yang berumur 15 tahun.

Seorang pria di Singapura mengakui sudah berhubungan seks dengan anak tiri yang dilaporkan masih berumur 15 tahun.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (11/11/2019), si ayah itu mengakui dakwaan soal hubungan seks dengan anak di bawah umur.

Usai Tusuk Istri yang Hamil 5 Bulan, Suami Coba Bunuh Diri, Simak Cerita Saksi Mata

Dilaporkan si anak tiri dijemput ayahnya dari sekolah di mana mereka kemudian menuju kawasan parkir bertingkat, dan berhubungan seks.

Dokumen persidangan menunjukkan pria itu melakukannya atas "kesepakatan dengan putrinya", dengan dakwaan kedua tengah dipertimbangkan.

Wakil Jaksa Penuntut Derek Ee mengatakan, gadis 15 tahun menyebut si pria yang tidak disebutkan identitasnya itu sebagai "paman".

Ketum Korpri Zudan Arif Fakrulloh Beberkan Alasan Usul Tunjangan Pensiun ASN Jadi Rp 700 Juta

Kepada Hakim Teo Guen Kee, Ee menuturkan tidak diketahui apakah si pria menikah dengan ibu gadis itu. Namun dia menganggapnya anak tirinya.

"Tetapi seiring berjalannya waktu, hubungan mereka menjadi lebih dekat. Bahkan saling mengirim pesan, sehingga terdakwa bisa berhubungan seks dengan korban," papar Ee.

Dalam materi dakwaan, disebutkan bahwa pria itu menjemput si remaja dari sekolahnya pukul 12.30 waktu setempat pada 25 Januari lalu.

Namun alih-alih pulang ke rumah, mereka menuju lokasi parkir di Admiralty Drive, di mana mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Seorang polisi tengah berpatroli sekitar pukul 14.00 ketika melihat keduanya. Mereka juga melihat si polisi dan segera berpakaian.

Sidang vonisnya bakal digelar 23 Desember mendatang. Dilansir Straits Times via Asia One, dia awalnya sempat tak mengaku ketika diinterogasi.

Pria tersebut terancam dipenjara selama 10 tahun dan menerima denda jika terbukti melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Singapura Akui Berhubungan Seks dengan Anak Tiri yang Berumur 15 Tahun",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved