Kepala BK-Diklat Nagekeo Sebut Aplikasi BKN Belum Bisa Dibuka
terkait persyaratan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat sehingga daerah menyesuikan saja.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Kepala BK-Diklat Nagekeo Sebut Aplikasi BKN Belum Bisa Dibuka
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kepala BK-Diklat Nagekeo, Thomas Koba, mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk yang lebih jauh soal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS.
Sesuai rencana pendaftaran seleksi CPNS dimulai, Senin (11/11/2019).
Thomas mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa membuka aplikasi dari BKN sehingga masih menunggu saja.
"Kita belum bisa masukan karena aplikasi dari BKN belum dibuka," ungkap Thomas, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/11/2019).
Ia mengatakan terkait pembukaan pendaftaran dimulai, Senin (11/11/2019), dirinya mengaku kwatir karena takut ada perubahan dari BKN.
"Kita masih belum bisa, kawatir ada perubahan-perubahan dari BKN, kita bersabar," ungkapnya.
Ia juga mengaku bahwa sampai saat ini belum ada calon peserta yang datang berkonsultasi di BK-Diklat Nagekeo.
Nagekeo Butuh 149 Formasi
Thomas menjelaskan Pemda Nagekeo mengusulkan 369 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Usulan yang diakomodir oleh Kemenpan RB hanya 149 formasi. Formasi yang diterima diantaranya adalah tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknisi lainnya.
Thomas, menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan RB soal pelaksanaan ujian CPNS tahun 2019.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih jauh soal pelaksanaan tes CPNS. Kemarin kita usulkan 369 formasi dan yang diakomodir hanya 149," ungkap Thomas.
Thomas menjelaskan keinginan pemerintah rupanya mengarahkan ke penerimaan PPPK. Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk dan aturan serta mekanismenya.
"Untuk 149 formasi itu ada butuh tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/thomas-koba.jpg)