Sidang Raya Ke XVII PGI

Sidang Raya Ke-XVII PGI Hari Ini Pendeta Peserta Kotbah di 54 Gereja di Sumba Timur - NTT

Sidang Raya Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Ke-XVII hari ini, Minggu (10/11/2019) memasuki hari ketiga setelah dibuka oleh Menteri Hukum dan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/ISTIMEWA
para pendeta sedang mengikuti ibadah di GKS Umamapu Kambajawa. 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Rober Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Sidang Raya Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Ke-XVII hari ini, Minggu (10/11/2019) memasuki hari ketiga setelah dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Hamonangan Laoly, yang berlangsung di Puru Kambera, Sumba Timur, Jumat (8/11/2019) siang.

Pada hari ini, Minggu (10/11/2019), dijadwalkan para pendeta sidang raya melakukan khotbah kepada Jemaat-jemaat di sejumlah gereja yang tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur.

"Hari para pendeta khotbah di Jemaat-jemaat,"ungkap Ketua Panitia Umum Sidang Raya PGI ke-XVII, Umbu Marasi kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (10/11/2019).

Persib Bandung Berpeluang Salip 2 Tim Sekaligus Usai Tira Persikabo vs Persebaya Imbang, Info

Ketua Panitia Pelaksana sidang Raya PGI Ke-XVII, Yohanis Angung Praing, juga kepada POS-KUPANG. COM, juga mengatakan, jadwal sidang raya hari ini para pendeta bersama dengan peserta sedang melaksanakan khotbah kepada para jemaat di gereja-geraja.

Yohanis menjelaskan, para pendeta bersama peserta melaksanakan khotbah bagi jemaat di 54 gereja. Gereja sebanyak itu tersebar di wilayah Kecamatan Wula Waijilu, Pahunga Lodu, Umalulu, Pandawai, Nggoa dan Kecamatan Lewa.

"Jadi ada peserta Pendeta sebanyak 54 orang di tempat ibadah. Tapi diharapkan setiap gereja itu ada 15 orang selain Pendeta juga ketua majelis yang merupakan peserta Sidang Raya,"jelas Yohanis. (*)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved