Penyiraman Air Keras Dituduh Rekayasa, Ini Kata Novel Baswedan soal Dewi Tanjung
Tuduhan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai rekayasa dari politisi PDIP Dewi Tanjung, adalah penghinaan kepada rumah sakit yang menan
POS KUPANG.COM-- - Tuduhan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai rekayasa dari politisi PDIP Dewi Tanjung, adalah penghinaan kepada rumah sakit yang menangani Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Kejadian penyiraman air keras oleh orang tak dikenal itu terjadi pada 11 April 2017.
"Saya enggak ngerti yang mau dihina oleh dia itu siapa. Apakah dia ingin menghina rumah sakit besar. Tiga rumah sakit besar di Indonesia, dua rumah sakit di Singapura," ujar Novel Baswedan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
• Wawancarai Hotman Paris, Anggota DPR Beristri 3 Orang Sempat Tertarik Punya Istri Ke-4,Info
Novel Baswedan mengatakan, tuduhan yang dilontarkan Dewi Tanjung tak berdasar. Malah cenderung lucu dan aneh.
Ia juga mempertanyakan laporan tersebut apakah bertujuan untuk menghina polisi yang tengah menginvestigasi kasusnya.
• Lihat Syarat Lengkap Seleksi CPNS Kemenlu, Ada Sertifikat TOEFL dan Seleksi Jalur Cumlaude
Termasuk terhadap Komnas HAM yang tengah melakukan pemeriksaan.
"Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya. Saya kira omongan dia enggak penting buat saya respon dan dijawab," tegasnya.
Sementara itu, terkait penuntasan kasusnya itu, ia menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Jokowi sudah tiga kali kasih deadline, ya kita tunggu saja, kita lihat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Novel Baswedan - Dewi Tanjung (Kolase Tribunnews)
• Pria Pengiklan Marlboro Selama 14 Tahun Meninggal Dunia, Selama Hidup Tak Merokok, Info
• Sebut Penyiraman Air Keras Rekayasa, Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan, Malah Bersyukur
Dilaporkan Dewi Tanjung
Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
Laporan itu dikutip dari Kompas.com, terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
• Ini Alasan Utama Persib Bandung Tak Diperkauat Pemain Utama saat Hadapi Arema FC, Info
Dewi menyebut bahwa Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Dewi menilai, reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.
"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras)," ungkap Dewi.
Dewi menduga penyidik KPK tersebut telah merekayasa luka pada bagian matanya.
Pasalnya, kulit wajah Novel tak terdampak dari air keras tersebut.
"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya," ujar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel.
Alasannya, dia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 26 Ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 A Ayat 1 Undang-Undang RI anomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dewi Tanjung bersyukur dilaporkan balik oleh Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, melaporkan balik politisi PDIP yang melaporkannya, Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena menduga kasus penyiraman air keras adalah rekayasa.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," tutur Alghiffari Aqsa.
Lebih lanjut, Alghiffari Aqsa menilai tuduhan Dewi Tanjung yang menganggap kasus penyiraman air keras itu rekayasa merupakan tindakan yang di luar nalar dan batas kemanusiaan.
"Laporan Dewi Tanjung itu tidak jelas atau ngawur. Itu adalah tindakan yang mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," jelas Alghiffari Aqsa.
Alghiffari menuturkan, peristiwa penyerangan Novel Baswedan benar-benar terjadi dan jelas telah menyebabkan kebutaan di mata sang penyidik KPK.
Bahkan, peristiwa penyerangan itu telah diverifikasi oleh berbagai pihak seperti petugas medis, Polri dan mendapatkan perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk itu, tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta Polri tidak menindaklanjuti laporan Dewi.
"Secara tidak langsung pelapor ini sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," papar Alghiffari dilansir dari Kompas.
Lantas apa tanggapan Dewi Tanjung dengan reaksi Novel Baswedan?
Dihubungi Tribunnews.com, Dewi Tanjung mengaku bersyukur dengan Novel Baswedan melaporkan baliknya ke polisi.
Politikus PDIP itu menghargai langkah yang telah diambil sang penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung.
Lebih lanjut, Dewi Tanjung menuturkan siap meladeni dan menghadapi laporan yang dibuat Novel Baswedan.
Dewi Tanjung menilai, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan memiliki resiko.
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada resikonya," tegas Dewi Tanjung.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi berpendapat, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyiraman Air Keras Dituduh Rekayasa, Novel Baswedan Sebut Dewi Tanjung Hina 5 Rumah Sakit Besar, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/09/penyiraman-air-keras-dituduh-rekayasa-novel-baswedan-sebut-dewi-tanjung-hina-5-rumah-sakit-besar?page=all.
Editor: Theofilus Richard