BPJS Tunggak Klaim, RSUD Maumere Andalkan Pasien SKTM
Tujuh bulan belum mendapat pembayaran klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan, Badan Layanan Umum (BLUD) RSUD Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
BPJS Tunggak Klaim, RSUD Maumere Andalkan Pasien SKTM
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Tujuh bulan belum mendapat pembayaran klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan, Badan Layanan Umum (BLUD) RSUD Maumere di Pulau Flores mengandalkan pendapatan dari pasien SKTM .
“Untuk saat ini, kami masih mengandalkan dari pasien SKTM. Enam bulan ini, Dinas Kesehatan Sikka menganggarkan Rp 3,6 miliar. Rata-rata pendapatan dari SKTM sekitar Rp 600 juta/bulan,” kata Direktris RSUD Maumere, dr.Clara Francis, kepada pos-kupang.com, Kamis (7/11/2019) di Maumere.
Clara Francis mengakui omset pendapatan terbesar 70-80 persen berasal dari pasien BPJS. Rata-rata sebulan Rp 2,3 miliar sampai Rp 2,4 miliar. Pendapatan lainnya dari pasien umum sekitar Rp 100 juta/bulan.
Selama tahun 2019, BPJS baru menuntaskan kewajiban bulan Januari sampai Februari 2019. Sedang bulan Maret 2019, baru diselesaikan tahap pertama Rp 2,4 Miliar dan ditunggak Rp 500 juta.
“Pelayanan dan kewajiban sudah kami laksanakan. Hak kami belum dikasih. Bulan April sampai Juli 2019, kami sudah diajukan klaim untuk diverifikasi,” kata Clara Francis.
Besaran klaim setiap bulan, diakui Clara Francis berbeda-beda sangat tergantung jumlah pasian BPJS yang dirawat. Setiap bulan, pasien dirawat inap BPJS sekitar 500–an orang dan rawat jalan sekitar 1.500-an orang.
“Rata-rata klaim sebulan Rp 2,3 miliar sampai Rp 2,4 miliar. Klaim paling tinggi terjadi Januari dan Februari 2019 mencapai Rp 2,8 miliar, karena saat itu banyak pasein demam berdarah dengue (DBD),” kata Clara Francis.
Penundaan klaim karena defisit keuangan BPJS, kata Clara Francis, sudah disampaikan BPJS Cabang Maumere. Realisasi pembayaran secara nasional yang terakhir pada bulan Maret- April 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a).