BPJS Kesehatan Belum Bayar, Klaim di RSUD Bajawa Sebesar 5 Miliar
BPJS Kesehatan belum membayara klaim di RSUD Bajawa. Karena belum membayar maka BPJS Kesehatan memiliki utang pada RSUD Bajawa
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
BPJS Kesehatan Belum Bayar Klaim di RSUD Bajawa Sebesar 5 Miliar
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- BPJS Kesehatan belum membayara klaim di RSUD Bajawa. Karena belum membayar maka BPJS Kesehatan memiliki utang pada RSUD Bajawa.
Direktur RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, membenarkan bahwa memang BPJS Kesehatan berutang pada RSUD Bajawa
Jumlahnya mencapai 5 miliar dan hingga kini belum dibayar klaim yang diajukan oleh RSUD Bajawa.
"Iya (ada utang BPJS Kesehatan pada RSUD) Kira 5 miliar ditahun ini 2019. Terjadi sejak bulan Juli 2019," ujar Maria, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan akibatnya pemenuhan kebutuhan pelayanan terhambat dan pihaknya terus menagih ke pihak BPJS.
Ia mengaku meskipun memiliki utang, pihak RSUD Bajawa tetap memberikan pelayanan terhadap pasien.
"Pasien tetap dilayani dengan namun kadang tetap mendapat hambatan yaitu keterbatasan sarana,terutama obat," ungkapnyam
Ia mengharapkan kinerja lebih ditingkatkan terutama pembayaran BPJS terhadap tidak menunda dengan waktu yang terlalu lama. Karena pelayanan terhadap pasien sesungguhnya tidak dapat ditunda
Klaim 1 Miliar Per Bulan
Sebelumnya, Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, drg. Maria Wea Betu, menyebutkan, total klaim RSUD Bajawa kepada BPJS setiap bulan mencapai 1 miliar.
drg. Maria menjelaskan semestinya BPJS membayar pengklaiman RSUD sejak 15 hari pengajuan dan persoalan yang terjadi selama ini adalah soal waktu saja yang kadang tak menentu.
"Rata-rata 1 miliar perbulan dan pembayarakan klaim semestinya 15 hari sejak pengajuan ke BPJS. Jasa berbanding lurus dengan penerimaan, semakin lama penerimaan, semakin lama pembayaran," ujar drg. Maria, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (23/7/2019).
Ia menerangkan selama ini tidak ada persoalan terkait lambatnya pembayaran jasa terhadap petugas kesehatan di RSUD Bajawa.
Ia mengatakan prosesnya berjalan aman dan lancar. Sehingga soal keterlambatan tidak pernah dan pembayaran dilakukan tepat waktu.
"Sejauh ini untuk staf RSUD Bajawa belum ada yang datang mengadu atau mengeluh soal keterlambatan jasa," ujarnya.
Ia mengatakan soal penurunan tipe RS belum bisa diprediksi berapa penurunan klaim.
Ketika disinggung soal kemungkinan penurunan status RS Bajawa terkait defisit anggaran BPJS dirinya belum mengetahui secara pasti.
"Bisa ia bisa tidak (saya belum bisa memastikan ) yang pasti tipe RS berpengaruh pada besaran pengklaiman, semakin rendah tipe RS semakin kecil pengkleman, begitupun sebaliknya," paparnya.
RSUD Bajawa Ajukan Keberatan
Sebelumnya, sebanyak 22 Rumah Sakit (RS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat rekomendasi turun kelas sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayan Kemenkes.
Hasil keputusan Kementerian Kesehatan RI tersebut memberi rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit berdasarkan hasil review yang dilakukan oleh pihak Kemenkes secara online
Satu diantara 22 RS yang turun kelas adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa milik Pemerintah Daerah Ngada.
RSUD Bajawa turun kelas dari RSUD Tipe C menjadi Tipe D.
Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan rekomendasi turun kelas dari tipe C menjadi tipe D.
drg. Maria mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan dan soal persiapanya RSUD Bajawa akan lakukan sesuai regulasi yang mengatur.
"Betul (RSUD Bajawa turun kelas dari tipe C ke D) penyebabnya mungkin ada hubungan dengan devisit anggaran BPJS. Saya sebagai direktur akan mengajukan keberatan. Kebetulan seluruh RS di Indonesia diberi ruang mengajukan keberatan dalam 28 hari ini," ungkap drg. Maria, kepada POS KUPANG.COM, Jumat (19/7/2019).
Ia mengaku soal rekomendasi turun kelas itu tidak menghambat pelayanan dan pelayanan seperti biasa.
Ia mengatakan soal ketersediaan SDM terutama dokter maupun peralatan di RSUD Bajawa sudah lengkap dan memenuhi standar.
"Untuk pelayanan saat ini tidak ada dampak terhadap turunnya kelas RS," tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan rekomendasi yang diberikan akan menjadi motivasi meningkatkan pelayanan.
"Untuk komitmen tentunya kami tetap fokus pada pelayanan terhadap pasien dengan terus melakukan pembenahan disegala aspek," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)