Artis Cantik Pemain Sinetron Untung Ada Jini Ini Divonis 14 Tahun Kini Akan Bebas, Begini Kondisinya
Artis Cantik Lidya Pratiwi Pemain Sinetron Untuk Ada Jini Ini Terlibat Kasus Pembunuhan Ini Segera Bebas, Begini Kisahnya Kini
Setelah berjalan-jalan, Lidya Pratiwi mengajak Naek ke sebuah hotel atau resort.
Lokasi tepatnya adalah Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Di tempat tersebut, Ibu dan Paman Lidya Pratiwi sudah menunggu.
Setelah Naek dan Lidya Pratiwi masuk ke kamar yang dipesan, Naek langsung dipiting oleh keduanya hingga tak dapat bergerak.
Selebriti cantik Lidya Pratiwi pun langsung keluar dari kamar tersebut dan membiarkan Ibu dan Pamannya beraksi.
Keduanya mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek.

Lalu, mereka sebenarnya ingin langsung kabur tetapi khawatir melihat Naek yang masih hidup.
Keduanya takut Naek akan melaporkan kejadian tersebut sehingga karir Lidya Pratiwi terancam.
Ibu dan Paman Lidya Pratiwi pun memutuskan untuk membunuh Naek.
Bagian belakang kepala Naek ditusuk menggunakan pemecah es batu sebanyak dua kali.
Naek pun meninggal dunia di tempat tersebut.
Mereka langsung kabur dan menutupi kasus tersebut dengan dibuat seakan-akan seperti perampokan.
Namun, ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian dan mendapat ganjaran.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Paman Lidya Pratiwi, Tony Jusuf, mendapat hukuman mati.