Pilkada 2020 - Inilah Syarat Minimal Dukungan Bagi Calon Perseorangan yang Dirilis KPU

Jelang Pilkada 2020 - inilah syarat minimal dukungan bagi Calon perseorangan yang dirilis KPU

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu 

 Data Syarat Dukungan Bagi Calon Perseorangan

- Kabupaten TTU : 16.805 dukungan
- Kabupaten Belu : 13.413 dukungan
- Kabupaten Ngada : 10.743 dukungan
- Kabupaten Manggarai : 20.984 dukungan
- Kabupaten Sumba Timur : 16.772 dukungan

- Kabupaten Sumba Barat : 7.922 dukungan
- Kabupaten Manggarai Barat : 16.788 dukungan
- Kabupaten Sabu Raijua : 5.382 dukungan
- Kabupaten Malaka : 12.237 dukungan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)



Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved