Pemda Ende Tidak Ajukan Tambahan Formasi CPNS, Ini Penjelasan Sekda Agustinus G Ngasu

Pihak Pemda Ende Tidak Ajukan Tambahan Formasi CPNS 2019, Ini Penjelasan Sekda Agustinus G Ngasu

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Sekda Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes 

Pihak Pemda Ende Tidak Ajukan Tambahan Formasi CPNS 2019, Ini Penjelasan Sekda Agustinus G Ngasu

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pemerintah Daerah Kabupaten Ende ( Pemda Ende) memastikan tidak akan mengajukan tambahan formasi CPNS untuk tahun anggaran 2019 karena itu formasi yang diturunkan dari pemerintah pusat sebanyak 96 orang yang akan diproses.

Sekda kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu, M.Kes mengatakan hal itu kepada Pos- Kupang.Com, Minggu (3/11/2019) ketika dikonfirmasi mengenai wacana untuk mengajukan tambahan formasi CPNS pada Tahun Anggaran 2019.

Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi Karena Mencabuli 9 Perempuan di Jombang, Simak Kisahnya

Menurut Agustinus, formasi yang ada dirasa sudah cukup menjawabi kebutuhan CPNS di Kabupaten Ende yang menurutnya saat ini justru sudah terlalu banyak.

"Kita tidak ajukan lagi karena memang jumlah CPNS yang ada sudah cukup. Jadi tidak apa-apa dengan formasi yang ada. Saya rasa sudah cukup," kata Agustinus.

Menurut Agustinus, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Ende sebanyak 7000 orang. Jumlah tersebut sudah cukup memenuhi kebutuhan PNS di Kabupaten Ende.

Pejabat Eselon II Termuda Ini Mengundurkan Diri dari Kadis Pariwisata DKI, Lihat Kiprah Edy Junaedi

Agustinus mengatakan bahwa sebenarnya PNS di Kabupaten Ende sudah cukup. Soal masih ada kekurangan tenaga PNS menurutnya itu sebenarnya bukan karena kekurangan tenaga PNS hanya penempatan tenaga PNS yang belum tertata dengan baik.

Oleh karena itu pihakya akan mencoba menata kembali tenaga PNS pada tempat atau lembaga pemerintah yang membutuhkan tenaga PNS terutama di sekolah yang ada diluar Kota Ende.

Sementara DPRD Kabupaten Ende, berharap agar ada penambahan formasi CPNS Kabupaten Ende untuk tahun anggaran 2019 karena formasi yang ada dinilai belum menjawabi kebutuhan akan tenaga PNS di Kabupaten Ende terutama tenaga guru dan kesehatan.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Vincen Sangu mengatakan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Selasa (29/10/2019) menanggapi formasi CPNS Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019.

Vincen meminta kepada Pemda Ende untuk mengajukan tambahan formasi CPNS bagi Kabupaten Ende karena formasi yang ada dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga PNS terutama guru dan tenaga kesehatan.

Vincen mengatakan bahwa berdasarkan pantuan pihaknya terutama di desa-desa tenaga guru masih didominasi oleh tenaga honorer sedangkan tenaga PNS sangat minim.

"Ada sekolah tertentu yang tenaga PNS hanya kepala sekolah sedangkan yang lainnya adalah tenaga honor. Maka dengan demikian kita berharap agar kebutuhan tenaga guru PNS segera terisi dengan adanya pembukaan CPNS tahun 2019,"kata Vincen.

Namun demikian disayangkan bahwa formasi yang ada hanya sedikit yakni 96 orang. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 150 orang,ujar Vincen.

DPRD, kata Vincen, akan meminta Pemda Ende untuk memberikan penjelasan terkait dengan minimnya jumlah formasi yang ada.

Untuk diketahui Pemda Ende mendapatkan jatah 96 formasi CPNS untuk tahun anggaran 2019 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur (Kemenpan) RI. Jumlah tersebut jauh dari yang diusulkan oleh Pemda Ende yakni sebanyak 460 formasi CPNS sesuai dengan kebutuhan daerah. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved