Pilkada Ngada 2020 Resmi Dilaunching, Ini Kata Ketua KPU Ngada Soal Pasal Pemilu yang Unik

Tahapan Pilkada Ngada tahun 2020 resmi dilaunching di Lapangan Kartini Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (1/11/2019).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Ket: Suasana acara pelaunchingan Pilkada Ngada tahun 2020 di Lapangan Kartini Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (1/11/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Tahapan Pilkada Ngada tahun 2020 resmi dilaunching di Lapangan Kartini Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (1/11/2019).

Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke, menjelaskan, mengacu pada pada UUD Negara Republik Indonesia, Tahun 1945 Bab VII B pasal 22 E ayat 5 menyatakan bahwa Pemilu diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

Ketika ditelisik lebih mendalam, kata Stanislaus, ternyata ada yang unik dalam pasal 22 E ayat 5 tersebut. Tulisan dalam kalimat Komisi Pemilihan Umum dibuat dalam huruf kecil.

Lanjut Stanislaus, hal ini kemudian, menggugah para peduli pemilu untuk melaksanakan Yudisial Review di MK untuk menambahnya ke dalam huruf besar.

Pelatih Aji Santoso, Persebaya Surabaya Diuntungkan dengaan Laga Tunda PSM Makassar, Info

"Setelah melalui proses panjang, akhirnya MK memutuskan KPU ditulis dalam huruf kecil mengandung makna bahwa. Pemilu diselenggarakan oleh KPU namun pemilu harus melibatkan seluruh stakeholder," jelas Stanislaus.

Stanislaus mengungkapkan keberhasilan Pemilu merupakan tanggung jawab pemda, Bawaslu, TNI, Polri, ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, media dan tanggungjawab seluruh masyarakat.

Lihat Cuplikan Gol Perdana Tendangan Kaki Kiri Kippersluis di Laga Kalteng Putra Vs Persib Bandung

Diversi Gagal, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Anak di SMPN 16 Kota Kupang

"Hari ini disini merupakan titik simpul awal bahwa kita sebagai masyarakat Ngada bersama KPU Ngada siap memulai menjalankan tahapan, program dan jadwal Pilkfa Ngada tahun 2020 sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019. Atas nama KPU Ngada saya mengajak Mai Si Kita Kolo Satoko Aze setebu. Sukses pilkada Ngada tahun 2020 yang berintegritas dan profesionalitas demi Ngada Kampung kita yang aman, damai dan sejuk," tegas Stanislaus.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved