Uang Ibu PNS PUPR yang Tewas Dicor Digunakan Pelaku Foya-foya Karaoke dan Sewa 2 Wanita,Info

yudi Tama Redianto (50) yang merupakan dalang pelaku pembunuhan Aprianita (50), PNS Kementerian PU, menghabiskan uang korban sebesar Rp 145 juta u

Editor: Ferry Ndoen
tribunnews.com
Pelaku pembunuhan PNS yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor. 

POS KUPANG.COM --Yudi Tama Redianto (50) yang merupakan dalang pelaku pembunuhan Aprianita (50), PNS Kementerian PU, menghabiskan uang korban sebesar Rp 145 juta untuk karaoke bersama perempuan lain usai menipu korban.

Hal itu diakui Yudi saat menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan.

Diungkapkan Yudi, ia mulanya mengimingi korban untuk berbisnis jual beli mobil bekas di Jakarta pada 26 Agustus 2019.

Yudi Tama Redianto (41 tahun), mengungkapkan motif membunuh Apriyanita, PNS Kementerian PU. dan pengangkutan jenazah pns yang dicor (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Saat itu, Aprianita ditawarkan pelaku untuk mengikuti lelang pembelian mobil jenis Toyota Kijang Innova tahun 2016.

Aprianita pun akhirnya terhasut oleh ucapan Yudi hingga akhirnya mengirimkan uang Rp 145 juta seperti yang diminta oleh tersangka.

Namun, mobil yang dijanjikan oleh Yudi tak kunjung datang. Aprianita lalu meminta kepada tersangka untuk mengembalikan uang milik korban.

"Saya kembalikan Rp 50 juta saat dia minta uangnya,"kata Yudi.

Selama memegang uang korban, Yudi selalu datang ke tempat karaoke untuk berfoya-foya dan menyewa dua perempuan.

Dalam satu malam saja, pria bertubuh gempal ini mengaku bisa menghabiskan uang sebesar Rp 5 juta.

Akan tetapi, ia mulai kebingungan ketika korban menagih untuk meminta uangnya dikembalikan akibat mobil yang dijanjikan tak ada.

"Uangnya habis untuk karaoke dan senang-senang. Saya mulai bingung ketika korban menagih uangnya. Karena mobil itu tidak ada. Jadi saya rencanakan untuk membunuh korban,"ujar Yudi.

Yudi pun lalu menghubungi pamannya bernama Navari alias Nopi alias Aci (57) untuk meminta solusi atas permasalahan yang menimpanya tersebut.

Menurutnya, Nopi menyarankan agar Aprianita dibunuh. "Akhirnya saya turuti, Aci minta uang Rp 15 juta dan saya siapkan hari itu juga,"aku Yudi.

Kronologi hingga Bonek Rusuh, Ini Harapan Persebaya Surabaya Tak Dihukum, Info

Nopi lalu mengajak dua rekanny,a Amir dan Ilyas (26) untuk ikut beraksi.

Tersangka Ilyas berperan sebagai eksekutor, sedangkan Amir ikut membantu tersangka Nopi menguburkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Setelah menjemput korban, Yudi pun memberikan air mineral yang telah dicampur obat tetes mata hingga Aprianita lemas di dalam mobil.

Dalam kondisi tak beradaya, korban dijerat oleh Ilyas hingga tewas.

PSSI Batalkan Debat Calon Ketua, Ini Tanggapan Caketum Duga Ada Upaya Menangkan 1 Pihak

"Aci yang menguburkan, bersama Amir. Setelah itu kami tidak bertemu lagi,"jelas tersangka ini.

Dua Penggali Kubur DPO

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu tersangka Nopi dan Amir.

Bahkan, polisi tak akan segan mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku jika melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

"Kami imbau pelaku menyerahkan diri, kalau tidak kami akan berikan tindakan tegas,"ujar Supriadi.

Mereka ikut terlibat dalam aksi sadis tersebut, lantaran mengecor tubuh korban dan menguburnya secara diam-diam di tempat mereka bekerja, setelah diupah oleh tersangka utama Yudi.

Namun, meskipun aksi mereka terbilang rapi, petugas akhirnya membongkar kasus pembunuhan itu, setelah berhasil menangkap Yudi.

Korban diduga dikubur malam hari Amir dan Nopi diduga mengubur jenazah Aprianita pada malam hari ketika keadaan di sekitar TPU Kandang Kawat dalam keadaan sepi.

Watoni (50), salah satu penjaga makam di TPU Kandang Kawat mengatakan,lokasi tempat jenazah Aprianita dimakamkan merupakan tanah kosong yang biasa dilewati para peziarah makam.

Menurut Watoni, ia menduga korban dikuburkan pada malam hari antara pukul 21.00WIB dan 22.00 WIB.

Sebab, pada waktu tersebut seluruh pekerja makam di TPU Kandang Kawat telah pulang.

"Kalau sore sampai habis magrib masih ada orang. Kalau saya kira di atas jam sembilan malam dia kuburkan,"ujarnya.

Warga mulai menaruh rasa curiga kepada Nopi, lantaran ia tak kunjung bekerja sejak 9 Oktober 2019.

Seluruh rekannya pun tak mengetahui dimana keberadaannya. Namun, kondisi pondok, seluruh alat kerjanya masih ada disana.

"Biasanya pagi sudah ada. Tapi sejak waktu itu dia tidak keluar. Awalnya kami sudah curiga waktu polisi datang mencarinya. Kami kira ada apa. Baru tahu kalau kejadian kemarin,"ucapnya.

Setelah ditetapkan DPO Foto keduanya pun nantinya disebar ke seluruh polsek serta media sosial untuk membatasi ruang gerak mereka.

Amir dan Nopi diduga diupah Rp 11 juta oleh tersangka Yudi untuk menguburkan jenazah Aprianita di TPU Kandang Kawat, Palembang.

Nopi belakangan diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan di Lapas Nusakambangan.

Meski berprofesi sebagai tukang gali kubur, ia ternyata pernah terjerat dengan kasus yang sama dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Usai menjalani masa tahanan, Nopi pun memilih pulang ke Palembang dan bekerja sebagai tukang gali kubur.

"Informasinya memang benar dia terlibat kasus pembunuhan dan ditahan di Lapas Nusakambangan. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu lebih detil,"kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otak Pembunuh PNS Kementerian PU Habiskan Uang Korban untuk Foya-foya",  Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul TERUNGKAP, Uang PNS yang Tewas Dicor Digunakan Pelaku untuk Foya-foya, ke Karaoke Sewa 2 Wanita, https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/31/terungkap-uang-pns-yang-tewas-dicor-digunakan-pelaku-untuk-foya-foya-ke-karaoke-sewa-2-wanita?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved