Breaking News

Raffi dan Nagita

Reaksi Raffi Ahmad Tanggapi Video Syur Mirip Sang Isteri, Nagita Slavina Bungkam,Gisel Beri Dukungan

Setelah Gisella Anastasia, giliran Nagita Slavina isteri Raffi Ahmad yang menjadi sasaran.Begini reaksi Raffi Ahmad

Editor: Adiana Ahmad
Instagram @raffinagita1717 @gisel_la
Beredar video syur mirip Nagita Slavina isteri Raffi Ahmad, Gisel Prihatin 

Merasa senasib dengan dirinya, Gisel pun memberikan dukungan untuk Nagita Slavina.

Mantan istri Gading Marten ini pun menyebut jika dirinya dan Nagita memang sengaja dijadikan korban.

Beredar video syur mirip Nagita Slavina isteri Raffi Ahmad, Gisel Prihatin
Beredar video syur mirip Nagita Slavina isteri Raffi Ahmad, Gisel Prihatin (Instagram @raffinagita1717 @gisel_la)

Nagita Slavina, Gisella Anastasia dan Gempita (Instagram/raffinagit1717-gisel_la)
"Apa nih? Kayak gini juga? Dimiripin juga? Tuh kan berarti sengaja! Udah lumayan modus. Emang ada bisnisnya kali," kata Gisella Anastasia, saat ditemui Grid.ID, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Lebih lanjut Gisel juga menyebut proses hukumnya ini akan membuktikan penyebaran video syur itu termasuk modus atau bisnis.

"Nggak tahu, coba nanti dicari tahu. Bukan ranahku juga. Nanti lihat perkembangannya," sambungnya.

Ibunda Gempita ini juga mengatakan merasa sedih mendengar kabar video panas yang disebut-sebut mirip dengan nagita tersebut.

Ia pun lantas memberikan dukungan secara mental untuk istri Raffi Ahmad tersebut.

"Kebetulan baru denger, ikut bersedih. Saya tahu sekali rasanya apalagi temen sendiri. Pasti support apa pun lah secara mental, kita di sini," tandasnya.

Beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Nagita Slavina ini pertama kali diposting oleh sebuah akun gosip.

Namun hingga kini belum diketahui kebenarannya terkait video panas tersebut. (TribunStyle/Octavia Monalisa)

Gisella Anastasia Laporkan Penyebar Video Syur, Eks Gading Marten Trauma Berat, Singgung Soal Gempi

Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya belum lama ini mendatangi Polda Metro Jaya.

Mantan isteri Gading Marten ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya.

Rupanya, ibunda dari Gempita Nora Marten itu mengaku trauma berat atas fitnah video syur ini.

Baru-baru ini, penyanyi cantik Gisella Anastasia diterpa isu tak sedap.
Ya, mantan istri Gading Marten itu dirumorkan menjadi pemeran video syur di dunia maya.

Terkait hal itu, Gisella Anastasia sendiri telah melaporkan sejumlah akun yang dinilai telah menyebarkan video syur mirip dirinya itu.

Rupanya, rumor yang beredar itu, membuat ibunda Gempita Nora Marten menjadi trauma berat.

Dilansir dari Kompas.com , hal itu dikatakan Gisel saat ditemui usai melapor bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski tegas membantah bahwa itu bukanlah dirinya, namun Gisel tetap merasa sakit hati.
Gisella merasa sakit hati karena ia sendiri sebagai seorang ibu yang memiliki anak perempuan juga.

Gisel tak mau jika Gempi harus merasakan apa yang ia rasakan saat difitnah seperti ini.

"Pasti sih ada trauma yang dalam itu entah punya siapa badanya tapi tetap aja perasaan enggak enak. Saya yang punya anak perempuan(Gempi), merasa sangat tersakiti," kata Gisella Anastasia.

Gisel pun memutuskan untuk membatasi penggunaan media sosial demi menenangkan diriya yang sedang kacau itu.

"Untuk sementara pasti (kurangi medsos) karena sedikit banyak lelah ya. Dikasih support sama teman aja jadi teringat lagi jadi apa lagi," ucap Gisel.

Gisel mengaku telah membatasi komunikasi sehingga hanya dengan orang-orang terdekat.

Mantan istri Gading Marten itu sudah tak mau ambil pusing dengan komentar negatif tentang dirinya.

Gisel sendiri diketahui telah melaporkan lebih dari 10 oknum media sosial yang menyebar fitnah video syur tersebut.

"Kalau komentar nyinyir seperti bisa enggak pernah baca karena saya kan masih harus fokus sama yang sekarang berjalan, mesti ngurusin anak juga segala macam," ucap Gisel.

Mantan istri Gading Marten itu mengaku tak terlalu memusingkan komentar netizen.

"Saya enggak peduli lah kalau yang komen gitu bukan urusan utama untuk saat ini gitu, lebih ke masalah pornografinya aja," pungkasnya.(TribunStyle.com/Sulastri)

Gisella Anastasia Laporkan Akun Penyebar Video Syur, Eks Gading Marten Beberkan Langkah Selanjutnya

Penyanyi Gisella Anastasia baru-baru ini melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video syur mirip dirinya.

Gisella Anastasia tampak didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2019).

Mantan istri Gading Marten itu mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Hal itulah yang membuatnya mantap mendatangi Polda Metro Jaya pada hari itu.

"Karena kerugiaannya banyak banget ya. Saya kan perempuan punya anak kecil," ujar Gisella Anastasia seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube pada Jumat (25/10/2019).

Sandy Arifin juga membeberkan bahwa pihak Gisel telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya.

"Agendanya hari ini kita resmi sudah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, baik Instagram, Twitter dan atau pun ada Facebook dan ada beberapa grup Whatsapp dan website, link, semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.

Ibu satu anak itu mengungkapkan bahwa ada lebih dari 10 akun yang telah dilaporkan.

"Banyak tadi saya udah print-print in semua, terus udah dilingkarin, tadi aja pas dilingkarin bapaknya, 'waduh banyak'," tutur Gisel.

Sandy Arifin pun mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu panggilan dari pihak penyidik.

"Selanjutnya kita akan menunggu pemanggilan dari pihak penyidik," ucap Sandy.

Tak sampai di situ saja, pihak Gisel juga telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti.

"Kami sudah juga menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti dimana mbak Gisel juga sudah minta rekan-rekannya yang memang melihat ada beberapa postingan-postingan di media sosial yang kemudian nantinya akan kita juga sampaikan pada pihak penyidik," jelas Sandy.

Para oknum nantinya akan dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video bermuatan pornografi.

Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dengan ancaman 6 tahun penjara. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved