Rabu, 29 April 2026

BREAKING NEWS : Gadis Asal Nagekeo Ditiduri Sepupu Kandung

terlapor meminta pelapor untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa kejadian tersebut.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
istock
Kekerasan seksual pada anak 

BREAKING NEWS : Gadis Asal Nagekeo Ditiduri Sepupu Kandung

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Gadis Asal Nagekeo Ditiduri Sepupu Kandung

Kasus dugaan ini terjadi di Kelurahan Lape Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo.

Korban kasus pemerkosaan adalah seorang gadis berinisial YG (25) dan terduga pelaku adalah BP (25) yang merupakan sepupu kandung korban.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.

AKP Ahmad menjelaskan pihaknya menerima laporan dari PP (23) saudari dari korban dan polisi membuat laporan dan terlapornya adalah BP (25).

"Pada hari rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekitar jam 10.00 Wita saat pelapor sedang memasak didapur lalu pelapor mendengar suara tempat tidur bergerak-gerak. Kemudian pelapor langsung membuka pintu kamar tersebut dan mencium bau minyak rambut laki-laki dan melihat korban berada ditempat tidur dengan posisi terlentang tertutup dengan selimut namun korban sudah tidak mengenakan celana lalu menemukan terlapor dibalik pintu kamar sedang memperbaiki posisi celana yang sudah diturunkan," ungkap AKP Ahmad, Kamis (31/10/2019).

"Kemudian pelapor memarahi terlapor dengan mengatakan kau ini buat bikin begini sama dengan bikin kau pu saudari kandung lalu dijawab terlapor tidak, itu tidak mungkin hamil kemudian pelapor mengatakan memang itu kau pu istri kau buat begitu," ujar AKP Ahmad meniru ucapan pelapor.

Ia menerangkan bahwa terlapor meminta pelapor untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa kejadian tersebut.

"Lalu terlapor menarik pelapor dan berkata jangan kasitau bapak mama. Lalu pelapor menarik korban untuk dititipkan kepada tetangga dan meminta bantuan tetangga untuk melihat keadaan terlapor yang ternyata sudah melarikan diri," jelasnya.

AKP Ahmad menerangkan atas kejadian tersebut pelapor langsung bergegas ke Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut serta untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku .

Ia menerangkan polisi menerima laporan, membuat laporan, mencatat identitas saksi dan korban serta mendatangi TKP.

Wajib Tahu, 6 Hal yang Bisa Memengaruhi Kesehatan Mental Seseorang

Syahrini Tiba-Tiba Tutup Komentar IG, Kakak Aisyahrani Beberkan Alasannya, Desakan Keluarga Reino?

Saat ini Polisi sudah mengamankan terduga pelaku pemerkosaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved