Daftar 6 Jenderal TNI Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Dari Prabowo Subianto Hingga Wiranto

Daftar 6 Jenderal TNI yang Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Dari Prabowo Subianto Hingga Wiranto

Editor: Alfred Dama
Kolase Tribunnews.com
Foto Kolase Jenderal TNI yang dilarang masuk Amerika 

Berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng Banten, penerbangan Gatot bersama istri semula direncanakan menggunakan maskapai Emirates.

Keperluan Gatot dan Istri berangkat ke AS atas permintaaan Otoritas Keamaan Dalam Negeri AS untuk menghadiri sebuah acara konferensi dan memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F Durford JR, di Washington AS.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir dalam pemakaman jenazah putera pertama Hatta Ali, di tempat TPU Karet Bivak, Jakarta, pada Sabtu siang (22/6/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

- Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Dilansir Kompas.com, mengutip sebuah laporan harian New York Times mengungkapkan tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo Subianto yang pangkat terakhirnya di militer adalah letnan jenderal.

Keberangkatan Prabowo kala itu adalah untuk menghadiri wisuda anaknya di Boston.

Pihak AS tidak pernah menjelaskan mengapa permohonan visa Prabowo ditolak.

Prabowo Subianto mengatakan kepada Reuters  pada 2012, ia masih di tolak untuk mendapatkan visa AS.

Penolakan tersebut dilandasi tuduhan Prabowo terkait dengan kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan Soeharto.

Namun, tuduhan tersebut dibantah Prabowo.

Baca: Demi Bangsa, Alasan Prabowo Terima Kursi Menhan Setelah Gagal Jadi Presiden, Najwa Shihab: Saya Ragu

- Jenderal TNI (Purn) Wiranto

Diwartakan bbc.com, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto pernah ditolak masuk Amerika lantaran diduga terkait pelanggaran HAM di Timor Timur yang menyebabkan lebih dari 1.000 orang tewas pada 1999.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kabinet Kerja Jokowi tersebut diisukan ikut andil di kerusuhan 1998.

Ditambah tuduhan kejahatan perang oleh pengadilan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019). (KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved