Terungkap, Utang MenteriKeuangan Capai Miliaran Rupaih, Berapa Kekayaan Sri Mulyani Sesungguhnya?

Ternyata Utang MenteriKeuangan Capai Miliaran Rupaih, Berapa Kekayaan Sri Mulyani Sesungguhnya?

Editor: Bebet I Hidayat
ISTIMEWA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani 

POS-KUPANG.COM - Terungkap, Utang MenteriKeuangan Capai Miliaran Rupaih, Berapa Kekayaan Sri Mulyani Sesungguhnya?

Kekayaan Sri Mulyani dan utangnya yang menumpuk bak saling beradu.

Pasalnya, kekayaan Sri Mulyani yang fantastis juga diimbangi utangnya yang tercatat cukup banyak. 

Bahkan Sri Mulyani yang kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan itu dilaporkan tidak memiliki mobil atau kendaraan. 

Dilansir dari Tribunnews Maker pada Jumat (25/10/2019), Sri Mulyani juga menyebutkan perihal harta dan juga utang yang belum dilunasinya.

Ya Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI

Ini Jabatan Baru Yusril Ihza Mahendra di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf Amin,

Siap-Siap! Pendaftaran Rekrutmen CPNS Dibuka 11 November 2019, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ya Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui memiliki sejumlah harta kekayaan berupa aset bergerak lainnya sebesar Rp 415 juta.

Serta surat berharga sebesar Rp 12.683.747.800, dan kas sejumlah Rp 5.573.093.926.

Aset di bidang tanah dan pembangunan senilai Rp 37.933.880.000.

Jika ditotal secara keseluruhan Sri Mulyani memiliki kekayaan sekitar Rp 46.608.517.726 sesuai LHKPN per 25 Maret 2019.

Namun kendati bergelimang harta, Sri Mulyani juga mengaku memiliki utang sebesar Rp 9.997.204.000,

Dan di dalam daftar kekayaannya memang tidak ada kendaraan yang dimiliki dan dilaporkan. 

Kini Sri Mulyani kembali dipercaya menjadi Menteri Keuangan di kabinet Indonesia Maju, 2019-2024, di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi.

Ya Sri Mulyani resmi dilantik kembali oleh Presiden Jokowi pada Rabu, (23/10/2019) di Istana Kepresidenan.

Menteri-menteri yang tergabung di Kabinet Jokowi ini diberi nama 'Kabinet Indonesia Maju.'

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved