Putri Amelia Ditangkap Berhubungan Badan, Prostitusi Online, Ini 10 Fakta Finalis Putri Pariwisata
Putri Amelia Ditangkap Berhubungan Badan, Prostitusi Online, Ini 10 Fakta Finalis Putri Pariwisata
Putri Amelia Ditangkap Berhubungan Badan, Prostitusi Online, Ini 10 Fakta Finalis Putri Pariwisata
POS KUPANG.COM -- Aparat Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10/2019).
Sosok yang terjaring penggerebekan adalah artis cantik berinisial PA, yang pernah menyandang status bergengsi Putri Pariwisata Tahun 2016.
Selain Putri Amelia, personel Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim juga meringkus dua pria yang diduga terlibat kasus prostitusi di kamar hotel Kota Batu.
Menurut kepolisian, dua orang diamankan saat sedang berhubungan badan di dalam kamar hotel tersebut.
Kedua orang itu yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Dikutip dari Surya Malang, berikut fakta-fakta penangkapan Putri Amelia:
1. Digerebek saat Berhubungan Badan
Polda Jatim membongkar dugaan adanya prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019) malam.
Saat digerebek, terdapat dua pelaku diketahui tengah melakukan adegan dewasa.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman.
"Kami amankan Di Kota Batu di sebuah hotel," katanya pada awak media di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," beber Aldy Sulaiman.
Ketiga orang yang terlibat lantas digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Tiga orang yang ditangkap terdiri dari dua orang laki-laki dan satu perempuan yang belakangan disebut artis Putri Amelia.