Pacar Tolak Berhubungan Badan Karena Hamil, Sang Pria Aniaya Hingga Tak Berdaya Lalu Perkosa

Pacar Tolak Berhubungan Badan Karena Hamil, Sang Pria Aniaya Hingga Tak Berdaya Lalu Perkosa

Editor: Alfred Dama
ISTIMEWA
Korban saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, oleh Unit PPA Polresta Palembang 

Mengaku Hamil, Siswa SMA di Palembang Diperkosa Pacarnya, Tak Menyangka Korban Masih Hidup

POS KUPANG.COM -- Aniaya hingga rudapaksa pacar, siswa SMA asal PrabumulihSumatera Selatan akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Korban FN yang juga masih duduk di bangku SMA ini ditemukan dalam kondisi kelaparan.

Polisi membeberkan kronologi penemuan FN siswi SMA yang ditemukan kelaparan dan compang-camping di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir (OI).

Dikutip Tribunnews dari TribunSumsel berikut deretan fakta kejadian, mengaku hamil hingga pengakuan pelaku.

1. Kronologi Kejadian 

Sang pacar yang merupakan pelaku berinisial FPW (18), warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00 pelaku sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.

Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumah, lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Setiba di perjalanan pelaku kaget kalau korban hamil.

Mendengar keterangan korban saat itu pelaku pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara  (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun saat itu korban menolak ajakan pelaku.

Kemudian pelaku pun emosi dan pelaku melakukan penganiayaan setelah korban sudah dalam keadaan tidak berdaya kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri di tempat dan setelah itu pelaku langsung pulang ke kos-kosan.

2. Lokasi Penemuan Korban

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri, memastikan pelaku FPW akan ditahan meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10).

Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.

Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00 dan langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang dimintai keterangannya.

Kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Ogan Ilir dimana lokasi TKP berada di OI.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya seperti dikutip TribunSumsel . 

Sedangkan, Pelaku FPW mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban serta meninggalkan korban di TKP seorang diri.

Sejumlah warga berusaha melepaskan lakban yang melilit kedua tangan PJS alias J, bocah 13 tahun korban perkosaan di ladang sawit. J diculik dari rumahnya saat tertidur pulas oleh pelaku, Jumat (21/4/2017). DOKUMENTASI POLSEK AIR BATU ASAHAN
Sejumlah warga berusaha melepaskan lakban yang melilit kedua tangan PJS alias J, bocah 13 tahun korban perkosaan di ladang sawit. J diculik dari rumahnya saat tertidur pulas oleh pelaku, Jumat (21/4/2017). DOKUMENTASI POLSEK AIR BATU ASAHAN (Dokumentasi Polsek Air Batu Asahan)

"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.

"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya. (diw)

2 Aktor Bertarung, Pukulan dan Tendangan Randy Pangalila Bikin Adhi Pawitra Jatuh Tersungkur TKO

Dereten Bisnis Franka Franklin yang Tak Kalah dengan Sang Suami Nadiem Makarim yang kini Menteri

RAMALAN ZODIAK hari Senin, 28 Oktober 2019: Taurus Kejutan Menyakitkan , Libra Sangat Aktif

Usia Kandungan Puput Nastiti Devi Masuk 7 Bulan, Ahok Gelar Doa Syukur, Veronica Tan Sibuk ini

Korban saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, oleh Unit PPA Polresta Palembang
Korban saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, oleh Unit PPA Polresta Palembang ((ISTIMEWA))

3. Suasana di sekitar rumah korban tampak sepi

FN merupakan warga RT 31 RW 20, Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Saat TribunSumsel.com menyambangi kediaman FN, Sabtu (26/10/2019), pintu rumah tertutup.

Menurut keterangan tetangga, FN sekeluarga sudah satu tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Menurut tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan Nuraini, sejak peristiwa penculikan hingga ditemukannya FN, keluarga sangat trauma dan menutup diri.

"Sejak ditemukan, keluarga hanya dia di rumah," kata seorang ibu rumah tangga tetangga dekat yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara ayahanda FN, ada di dalam rumah, namun tidak muncul.

"Kalau bapaknya tidak bisa diajak bicara karena ada gangguan pendengaran. Keluarga sangat terpukul dengan peristiwa ini," kata sumber tersebut.

FN adalah putri ketiga dari lima bersaudara.

Hal ini diketahui dari data Kartu Keluarga yang ditunjukkan Ketua RT setempat.

Menurut Ketua RT setempat, FN dan ibundanya, Fatimah, diketahui sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Baca: Fakta Baru Jenazah PNS yang Dicor, Hilangnya Pelaku dan Kecurigaan Warga Sekitar Cor Basah di TPU

4. Korban Mengaku Hamil

Sebelumnya, FP dicokok petugas dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pada di kediamannya di Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni pada Jumat (25/10/2019) petang pukul 18.30.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

Baca: Ngefans Berat, Ini Konser-konser BTS yang Didatangi Luna Maya di 4 Negara, Korea Sampai Amerika!

5. Respon Kepala Sekolah

FPW dan FN, keduanya merupakan siswa SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar yang dibincangi di ruang kerjanya.

"Benar keduanya (korban dan tersangka) siswa SMA Daarul Aitam. FN siswa kelas XII, Fadli kelas XII," terang Herni.

Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orang tua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.

Pihak sekolah juga sudah bertanya kepada FPW mengenai keberadaan FN. Karena, FPW dianggap orang dekat dan yang terakhir bersama FN.

"Tapi FPW bersumpah, dia tidak tahu di mana FN. FPW juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang. Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FPW ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni.

6. Keluarga Korban Terpukul

Keluarga FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," kata Nizar, paman korban kepada TribunSumsel.com, Sabryu (26/10/2019).

Menurutnya, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini.

Baik FN maupun sang ibunda, lanjut Nizar, saat ini sangat trauma dengan peristiwa ini.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan nada kesal.

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Nizar (kanan), paman FN (keluarga korban) (AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM)
(Tribunnews.com/Sinatrya) (TribunSumsel/Agung Dwipayana/Prawira Maulana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Hamil, Siswa SMA di Palembang Diperkosa Pacarnya, Tak Menyangka Korban Masih Hidup, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved