Anggota DPRD Manggarai Barat Soroti Tukar Guling TPI di Labuan Bajo

Seorang Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Soroti Tukar Guling TPI di Labuan Bajo

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
TPI baru di Kampung Ujung Labuan Bajo 

Seorang Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Soroti Tukar Guling TPI di Labuan Bajo

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Tukar guling Tempat Pelelangan Ikan ( TPI) di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), masih mendapat sorotan dari anggota DPRD di kabupaten itu.

Wakil rakyat dari Partai Hanura Blasius Janu, mempertanyakan sertifikat TPI baru yang pasalnya tidak menggunakan nama pemerintah sebagai pemilik.

Kepala Desa Aniaya Gadis 16 Tahun di Malaka, Ansy Lema: Perlu Diberi Sanksi Tegas

Dia meminta pemerintah dan ASDP untuk terbuka menyampaikan hal tersebut kepada publik.

"Saya minta ASDP dan pemerintah agar ada harmonisasi dan keterbukaan supaya publik tidak menduga-duga yang salah. Termasuk persoalan marina dan TPI," kata Blasius kepada POS-KUPANG.COM, Senin (28/10/2019) saat ditemui di lantai satu Kantor DPRD Mabar.

Menurutnya masyarakat banyak menanyakan hal itu melalui DPRD.

Ditunjuk Kembali Jadi Menteri PUPR, Begini Pandangan Andre Koreh Terhadap Basuki Hadimuljono

"Apakah rakyat tidak boleh tahu. Banyak masyarakat yang menanyakan hal itu melalui DPRD," kata Blasius. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved