Senin, 18 Mei 2026

Jadi Buronan di Dalam Negeri, Veronica Koman Malah Dapat Penghargaan HAM di Australia

Jadi Buronan di Dalam Negeri, Veronica Koman Dapat Penghargaan HAM di Australia

Tayang:
Editor: Alfred Dama
Tribunnews
Interpol Buru Veronica Koman Gak Kena-Kena, Eh Malah Muncul di 2 TV, Obral Omongan Tentang Papua 

Jadi Buronan di Dalam Negeri, Veronica Koman  Dapat Penghargaan HAM di Australia

POS KUPANG.COM -- Tersangka provokasi kerusuhan Papua, Veronica Koman hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal yaitu UU ITE, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Meski diburu polisi, Veronica Koman mengatakan akan terus menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami rakyat Papua.

Dilansir dari ABC Australia, Veronica telah meminta kepada pihak keluarganya untuk bersabar karena persoalan yang dialami rakyat di Papua jauh lebih berat.

"Saya tidak akan berhenti," kata Veronica dalam wawancara khusus dengan program The World ABC TV yang tayang pada Kamis (3/10/2019).

Perempuan 31 tahun itu pun membantah telah menyebarkan rekaman dan informasi soal Papua di sosial media untuk memperkeruh suasana.

Veronica mengaku bahwa dirinya telah menyaring segala informasi yang disebarkannya.

"Misalnya saat terjadi kerusuhan di Wamena, saya sangat berhati-hati untuk tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horizontal antara penduduk asli dan pendatang. Saya sangat berhati-hati mengenai hal itu," katanya.

Bahkan, Veronica kini justru menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' karena keberaniannya mengungkap pelanggaran HAM di Papua.

Dikutip dari laman abc.net.au, penghargaan kepada Veronica diberikan oleh Australian Council for International Development (ACFID), Rabu (23/10/2019) di kota Sydney.

"Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban tindakan keras yang dimulai akhir Agustus di Papua Barat," kata Veronica setelah menerima penghargaan.

()Veronica Koman menerima penghargaan 'Sir Ronald Wilson Human Rights Award' dari Presiden Australian Council for International Development (ACFID), Susan Pascoe.
"Khususnya belasan orang yang tewas di tangan pasukan keamanan dan 22 tahanan politik yang dituduh melakukan pengkhianatan."

Veronica juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Papua yang telah "mengubah kehidupannya."

Veronica juga mengatakan suara rakyat Papua tidak akan lagi teredam di dunia internasional.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved