48 Tahun Terkatung-katung, Polemik Batas Lotas Malaka-Lotas TTS Berakhir

keputusan tersebut tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan Pemkab TTS oleh Sekda TTS dan Pemkab Malaka diwakili Asisten 1 Sekd

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok. Badan Pengelola Perbatasan NTT
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus Lusi (paling tengah) berfoto bersama diapiti Sekda TTS dan Asisten I Setda Malaka. 

Dirinya menambahkan,  secara prinsip lapangan tidak ada masalah dan teknis akan kita bahas terpadu. Kedua bupati menyatakan hadir dalam rapat teknis tersebut. Rapat bersama ini menindaklanjuti  pertemuan dengan tim Kementrian Dalam Negeri di Kantor Camat Rinhat, Kabupaten Malaka tanggal 17 Oktober 2019.

Seperti diketahui bersama masalah Lotas Malaka dan Lotas TTS merupakan warisan masa lalu yang tak pernah tuntas dipolemikan.  Tetapi atas dukungan penuh dari Gubernur NTT, VBL dan kedua bupati baik Bupati  Malaka dan TTS, berkomitnen untuk menuntaskan dengan mengintervensi program kesejahteraan.

CPNS 2019, Pendaftaran Akhir Oktober di sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftar & Besaran Gaji Terbaru

Robert Alberts Persiapkan Maung Bandung Lebih Awal jelang Persib Bandung vs Persija Jakarta, Info

Renungan Kristen Protestan,Sabtu, 26 November 2019 : Melindungi Anak Adalah Melindungi Masa Depan

Hal yang luar biasa dilakukan oleh Bupati Malaka,  atas seijin Bupati TTS, Paul Mella (ketika itu)  menghotmix jalan  yang  menghubungkan desa-desa tersebut.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved