48 Tahun Terkatung-katung, Polemik Batas Lotas Malaka-Lotas TTS Berakhir
keputusan tersebut tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan Pemkab TTS oleh Sekda TTS dan Pemkab Malaka diwakili Asisten 1 Sekd
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dirinya menambahkan, secara prinsip lapangan tidak ada masalah dan teknis akan kita bahas terpadu. Kedua bupati menyatakan hadir dalam rapat teknis tersebut. Rapat bersama ini menindaklanjuti pertemuan dengan tim Kementrian Dalam Negeri di Kantor Camat Rinhat, Kabupaten Malaka tanggal 17 Oktober 2019.
Seperti diketahui bersama masalah Lotas Malaka dan Lotas TTS merupakan warisan masa lalu yang tak pernah tuntas dipolemikan. Tetapi atas dukungan penuh dari Gubernur NTT, VBL dan kedua bupati baik Bupati Malaka dan TTS, berkomitnen untuk menuntaskan dengan mengintervensi program kesejahteraan.
• CPNS 2019, Pendaftaran Akhir Oktober di sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftar & Besaran Gaji Terbaru
• Robert Alberts Persiapkan Maung Bandung Lebih Awal jelang Persib Bandung vs Persija Jakarta, Info
• Renungan Kristen Protestan,Sabtu, 26 November 2019 : Melindungi Anak Adalah Melindungi Masa Depan
Hal yang luar biasa dilakukan oleh Bupati Malaka, atas seijin Bupati TTS, Paul Mella (ketika itu) menghotmix jalan yang menghubungkan desa-desa tersebut.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)