Video Mesum Dosen dan Mahasiswa di Jawa Barat, Petunjuknya Sketsa Gedung Sate
Video Mesum Dosen dan Mahasiswa di Jawa Barat, Petunjuknya Sketsa Gedung Sate
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Saat video adegan ranjang lawan 3 pria itu beredar, Rayya dan V memang sudah bercerai.
Belakangan terungkap, Rayya pun menjadi pemeran dalam video Vina Garut.
Saat ditemukan polisi, HP Rayya pun disita penyidik.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, saat HP itu disita, aktivitas jual beli video Vina Garut itu langsung berhenti.
Disebutkan, akun Twitter yang memperjualbelikan video panas itu bahkan tak muncul lagi.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.
Dugaan ini semakin kuat ketika polisi menemukan kumpulan video Vina Garut di HP mantan suami V.
Bukan 44, ada 113 video adegan panas ditemukan di dalamnya.
Benarkah Rayya dalang di balik tersebarnya video Vina Garut?
Dugaan kuat penyebar video Vina Garut disebut mengarah kepada Rayya.
Walaupun begitu, polisi saat itu menunggu hasil dari digital forensik.
"Pembuktiannya harus menunggu dari digital forensik. Yang kuat memang mengarah ke A," ujar AKP Maradona.
Selain diduga menjadi penyebarnya, Rayya pun diketahui menjadi pemeran dalam hampir semua video panas.
Diketahui, setelah Rayya meninggal karena penyakit ganas yang dideritanya, isi HP miliknya pun dibongkar polisi.
Terhitung ada 113 video panas dalam HP itu.
Di hampir semua video, mantan suami V ini turut menjadi pemerannya.
Fakta lain yang terungkap, masih banyak pemeran lain yang juga ada dalam kumpulan video panas itu.
Diketahui, video Vina Garut yang tersimpan di HP Rayya itu dibuat dari tahun 2016. (Widia Lestari)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pemeran Video Mesum Kota B Diduga Dosen dan Mahasiswa, Videonya Nyebar di Twitter Seperti Vina Garut,.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Beredar Video Adegan Dewasa Antara Dosen Dan Mahasiswa di Daerah B, Polisi Langsung Bergerak,
Bikin Video Mesum, 7 Pelajar Dibawah Umur 2 Cowok dan 5 Cewek di Tuban Bernasib Begini, Orangtua Waspada
POS-KUPANG.COM - Bikin Video Mesum, 7 Pelajar Dibawah Umur 2 Cowok dan 5 Cewek di Tuban Bernasib Begini, Orangtua Waspada
Orangtua mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya di rumah.
Penanaman nilai moral, budipekerti dan pengetahuan umum khususnya soal seks, perlu diberikan sejak dini.
Jika tidak maka bisa saja anak-anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana terjadi di Tuban, 7 pelajar dibawah umur terlibat dalam video mesum yang menjadi viral belum lama ini.
Akibatnya penyidik Polres Tuban memanggil pihak sekolah dan orangtua dari sejumlah siswa yang terlibat dalam video mesum yang viral di media sosial.
Polisi ingin mengetahui bagaimana pengawasan sekolah dan orangtua sehingga para pelajar bisa terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.
"Kasus ini kita jalankan sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku, kita sidik dengan profesional.
Tapi harus diketahui, korban-korban ini kan masih sekolah semua, masih di bawah umur.
Paling tua yang cowok itu 16 tahun, jadi itu 15 tahun ke bawah semuanya," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
"Golongannya adalah anak-anak, makanya Undang-undang Perlindungan anak tetap berlaku, tapi proses tetap kami jalankan," kata Nanang melanjutkan.
Nanang mengatakan, telah memerintahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini, agar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak utamanya bagi para siswa lain untuk tidak mencontoh tindakan itu.
"Saya sudah perintahkan ke Reskrim, tidak ada kasus dihentikan.
Gunanya untuk pelajaran kepada masyarakat, enggak boleh kayak begini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga Tuban dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan dua siswa siswi di dalam sebuah kamar.
Dalam video itu juga tampak beberapa siswa lainnya yang sedang tidur-tiduran.
Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMA dan SMK.
Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksakan kondisi terkini para siswi.
Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim. Pertama adalah perbuatan cabulnya, karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Pemeriksaan awal sudah dilakukan pihak kepolisian terkait video mesum yang dilakukan oknum siswa di Tuban, Jawa Timur.
Video tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial, serta menjadi perbincangan warga di Tuban, dalam beberapa hari terakhir.
Tujuh pelajar sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi terkait hal ini.
Masing-masing dua siswa dan lima siswi, yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.
Menurut polisi, mereka berasal dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) berbeda yang ada di Tuban, yakni SMK swasta dan SMK negeri di Tuban.
Polisi menyebut, video mesum tersebut pertama kali diunggah oleh siswi berinisial C, siswi SMK swasta.
"Alasan yang diungkapkan itu tidak sengaja. Tapi namanya proses gambar dan sudah dibuat status itu kan sudah ada niat (kesengajaan), ini yang akan kami dalami," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada awak media.
Menurut Nanang, proses hukum akan tetap berlanjut. Nanang memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan pelajaran bagi para siswa.
"Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi tujuan kami adalah bahwa hal ini salah, di kos-kosan buka baju bareng dan sebagainya," kata Nanang.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih fokus untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Sebab, siswi yang diajak berhubungan mengaku dipaksa melakukan hal tersebut.
"Sementara kami dalami unsur pencabulan, bukan pemerkosaan," kata Nanang.
Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menemukan beberapa petunjuk bahwa kejadian tersebut dilakukan di tempat kost C yang berada di Kelurahan Latsari, Tuban.
Adapun, C adalah pelaku yang merekam adegan mesum tersebut denagn ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Tuban Diduga Libatkan 7 Siswa, Orangtua dan Pihak Sekolah Diperiksa Polisi", P
POS-KUPANG.COM - Istri Bawa 5 Video Mesum Suaminya Perwira ke Polisi, Reaksi Komandan Sungguh Tak Terduga
Polda Bali Tercoreng dengan ulah nakal oknum perwira
Perwira bernisial IWDS itu diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.
Saat melapor ke Polisi, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.
Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.
"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Hengky.
Menurut Hengky, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.
"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Hengky.
Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.
Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.
"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.
Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal.
Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.
Sementara itu, SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.
IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.
IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda.
"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.
Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),” ungkap SRW.
Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:
1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti
Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.
Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.
Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)
Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.
Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.
Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.
"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)
RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."
"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.
Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.
Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."
"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
4. Temukan wanita dalam video mesum
Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.
Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.
Peringatan itu sia-sia.
"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."
"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."
"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."
"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."
5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri
Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."
"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
Ditinggal Istri, Begundal Ini Coba Perkosa Tetangganya yang Sudah Lama Ditaksir Saat Birahi Memuncak
Motif di balik upaya pencurian dan penganiayaan hingga percobaan terhadap seorang wanita berinisial MS terkuak.
Diketahui peristiwa terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tersangka Suhendra (39), yang berprofesi sebagai buruh bangunan diketahui menaruh hati kepada korban yang juga merupakan tetangganya.
Hal tersebut terungkap saat rilis di Mapolsek Tanjung Morawa, Kamis (22/8/2019).
Di hadapan awak media, tersangka mengaku menyukai korban, tetapi tak berani menyatakannya.
Pelaku mengaku sudah lama hidup sendiri lantaran istrinya sudah meninggal dunia.
Saat itu, pelaku sedang bernafsu lantaran sudah lama tak berhubungan badan.
Dengan alasan tersebut, dia ingin melampiaskannya kepada korban.
"Saya mau sama dia Pak, beberapa kali aku lihat dia. Saya menggunakan pisau untuk membongkar lubang angin lalu masuk ke rumah korban," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Deli Serdang AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, sebelumnya korban MS berontak saat pelaku berusaha memperkosanya.
Korban berteriak dan melakukan perlawanan.
Karena panik, tersangka menusuk tubuh MS beberapa kali hingga korban berteriak dan meminta tolong.
"Tersangka yang telah memperisiapkan pisau. Langsung melakukan penusukan dua kali ke dada tiga kali ke sebelah kiri lengan korban. Karena teriakan korban warga berdatangan tersangka lalu akut dan melarikan diri," ujar Rafles.
Mendapat laporan kejadian ini, kata Rafles polisi langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (21/8/2019) di rumah temannya di Desa Tanjung Morawa B.
Saat itu Suhendra berencana kabur ke Pekan Baru.
"Sehingga kita beri tindakan terukur dan dilumpuhkan dengan timah panas," sebut Rafles.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951,l dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, MS menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang akan memperkosanya dan kini dilarikan ke rumah sakit atas sejumlah luka tikaman.
Pelaku penganiayaan yang tak lain adalah tetangganya itu bernama Suhendra (39). Saat itu MS melawan dan meronta-ronta sehingga pelaku menganiayanya.
Grebek Istri Selingkuh di Kos, Suami Malah Dikeroyok dan Digigit Telinganya Sampai Koyak
Hotcol Peranginangin (28), dianiaya oleh istrinya sendiri yang ketahuan sedang selingkuh, Kamis (15/8/2019) kemarin.Dengan wajah masih menyisakan darah dan diperban, pria asal Sidikalang itu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.
Pria yang telah mempunyai satu anak ini menceritakan sikap dan tingkah laku istrinya, W Boru Nainggolan (22) berubah beberapa bulan belakangan.
"Kami sudah 6 tahun berumah tangga. Kami pisah ranjang selama empat bulan, karena aku cemburuan," kata Peranginangin.
"Aku cemburu karena ada kecurigaan, kalau dia (istriku) main sama laki-laki lain. Dari bulan November tahun lalu aku udah mulai curiga," jelasnya.
Kecurigaan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot itu ternyata benar.
Beberapa bulan belakangan, W Boru Nainggolan kabur dari rumah.
Peranginangin pun mulai mencari keberadaan sang istri hingga ke Medan dengan menggunakan angkot yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah.
Korban mencari dan mendatangi kos-kosan sang istri yang berada di Desa Mulyorejo, Deliserdang.
"Sudah saya cari dan tahu gerak-gerik dia. Dapat informasi kalau dia di Medan (red. Deliserdang)," sebutnya.
"Makanya saya kejar ke sini. Sudah dua malam saya di Medan ini. Tidur pun di dalam angkot," sambungnya.
Setelah mengetahui keberadaan sang istri, Peranginangin mengetuk pintu kos-kosan yang diduga tempat istrinya.
Bukannya dibuka, dari balik pintu sang istri mengatakan kalau dirinya sendiri di dalam kamar dan tidak bersama siapapun.
"Pertama pagi saya ketuk pintunya. Dia enggak mau buka. Katanya 'sendiri aku disini. Enggak mau saya selingkuh-selingkuh'," sebut Perangin-angin menirukan perkataan istrinya.
Peranginangin tak langsung percaya begitu saja dengan perkataan istrinya.
Siangnya, sekitar pukul 13.00 WIB, ia kembali ke kos-kosan sang istri.
Kali ini tidak ada lagi ketukan pintu. Peranginangin langsung mendobrak pintu kos-kosan tersebut.
Benar saja, di dalam kamar Peranginangin menemukan wanita yang sudah dinikahinya itu sedang bersama pria selingkuhan, JL.
"Karena saya dengar ada suara laki-laki. Saya dobrak pintu kamar. Benar, rupanya berdua mereka di dalam kamar," tuturnya.
Merasa tak senang aksinya dipergoki, JL dan Perangin-angin sempat berkelahi.
W Boru Nainggolan istri korban bukannya melerai, wanita yang sudah memberi korban seorang anak malah ikut membantu JL selingkuhannya untuk mengeroyok Peranginangin.
Peranginangin kalah tenaga dan mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
"Kuping saya digigit istriku sampai koyak. Pria selingkuhan istriku itu mukul saya pakai kayu yang ada di dalam kamar itu," bebernya.
Karena merasa kalah, Perangin-angin pun akhirnya memilih mundur dan mendatangi Polsek Sunggal.
Namun, angkot yang digunakannya masih tertinggal di lokasi.
"Enggak berani saya ambil angkot. Takutnya saya dikeroyok lagi. Makanya saya ke kantor polisi, mau buat laporan sekalian ditemani mengambil angkotku," tuturnya.
Masih kata Peranginangin, hal yang paling mengejutkan tentu karena selingkuhan istrinya itu masih warga satu kampungnya.
Kondisi ini membuat hati Peranginangin hancur berkeping-keping dan memilih melanjutkan perkara yang dialaminya ke ranah hukum.
"Saya enggak mau lagi sama dia. Selama ini saya bela-belain pertahankan rumah tangga. Tapi begini balasannya," katanya.
"Rupanya kecurigaan saya selama ini benar. Laki-laki selingkuhan istri itu saya kenal dan masih satu kampung pula," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan Hotcol Peranginangin.
"Iya, laporan korban sudah kita terima," kata Syarif, Jumat (16/8/2029).
"Anggota pun sudah cek TKP dan mengamankan angkot milik korban," tutup Syarif. (mak/tribun-medan.com)
Istri Kepergok Selingkuh dengan Kakek, Curiga Saat Keduanya Masuk Ladang Tebu
Suami murka seusai menonton video istri berhubungan badan
dengan kakek di ladang tebu.
Sang suami itu bernisial BJ (55). Dia melaporkan istrinya, NS (42), yang kepergok berselingkuh dengan seorang kakek B (67) di ladang tebu miliknya di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Minggu (21/7/2019).
Menurut Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.
Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.
Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.
Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.
Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.
Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.
Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.
BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.
"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
Kasus di Bali
Kabar tak sedap datang dari lingkungan Polda Bali.
Seorang perwira bernisial IWDS dilaporkan oleh istri sendiri terkait dugaan perselingkuhan.
Dalam laporannya, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.
Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.
"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Hengky.
Menurut Hengky, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.
"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Hengky.
Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.
Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.
"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.
Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal.
Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.
Sementara itu, SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.
IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.
IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda.
"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.
Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),” ungkap SRW.
Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:
1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti
Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.
Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.
Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)
Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.
Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.
Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.
"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)
RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."
"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.
Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.
Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."
"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
4. Temukan wanita dalam video mesum
Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.
Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.
Peringatan itu sia-sia.
"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."
"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."
"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."
"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."
5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri
Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."
"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
Pria Bali Bunuh Selingkuhan
Seorang pria asal Bali, Bagus Putu Wijaya (33), tega membunuh kekasihnya Ni Putu Yuniawati (39) di sebuah Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, pada 5 Agustus 2019.
Berdasarkan keterangan Polda Sulut, keduanya baru berpacaran sekitar satu bulan.
Setelah pembunuhan tersebut, Bagus Putu Wijaya kabur ke Manado menemui istrinya.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata Bagus Putu Wijaya saat memberi keterangan kepada Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng seperti dikutip Tribun Bali dari Tribun Manado.
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya
Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.
“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.
Kunjungi Istri di Manado
Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado usai membunuh Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu.
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling.
Tetapi, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, sekitar dua jam mencari, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat ditangkap," kata Sugeng.
Saat dipanggil, korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Lalu, petugas mencoba membangunkan korban, dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulut wanita 39 tahun tersumpal kain dan ada bercak darah sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin (5/8/2019).
Informasinya dari kepolisian, Ni Putu Yuniawati kelahiran Denpasar, 15 Juni 1980 yang merupakan karyawan swasta dan tinggal di Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin pun belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.
"Terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," tambahnya.
Kondisi TKP Pembunuhan
Sementara itu, dari keterangan saksi petugas saat itu korban datang bersama seorang laki-laki dengan perkiraan usia 40 tahun.
Laki-laki tersebut terlihat dengan perawakan kurus, menggunakan sandal, baju kaos abu-abu, celana kain abu-abu, lengan kanan full tato, dan berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Sedangkan saksi lainnya I Wayan Budiarta (43) mengatakan saat itu ia melihat sebuah mobil Avanza warna putih di parkiran hotel, namun tidak mengingat nomor kendaraannya.
Namun saksi Wayan Budiarta menjelaskan di mobil tersebut terdapat stiker Transformer di pintu belakang sebalah kanan.
Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah, Denpasar dengan menggunakan ambulan BPBD Kota Denpasar.
Menurut pantuan Tribun Bali saat mendatangi TKP Pembunuhan di Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, terlihat sepi dan kondisi gerbang tertutup, Rabu (7/8/2019)
Namun saat mencoba masuk, ternyata ada beberapa penjangga atau karyawan yang sedang duduk-duduk di sekitaran loby penerima tamu serta terlihat police line yang membentang di tempat TKP Korban yakni di bagian depan kamar nomor delapan.
Kemudian Tribun Bali pun menghampiri beberapa karyawan atau penjangga yang berada disitu untuk menanyakan terkait kesaksian sebelum korban bernama Ni Putu Yuniawati tewas di dalam kamar. (*)
Artikel ini telah tayang di https://hot.grid.id/read/181832551/viral-kepergok-berduaan-dengan-bidan-desa-di-tengah-malam-oknum-polisi-di-pasuruan-ditelanjangi-dan-diarak-warga-keliling-desa?page=all
Bali
POS-KUPANG.COM - Istri Bawa 5 Video Mesum Suaminya Perwira ke Polisi, Reaksi Komandan Sungguh Tak Terduga
Polda Bali Tercoreng dengan ulah nakal oknum perwira
Perwira bernisial IWDS itu diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.
Saat melapor ke Polisi, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.
Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.
"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Hengky.
Menurut Hengky, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.
"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Hengky.
Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.
Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.
"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.
Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal.
Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.
Sementara itu, SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.
IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.
IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda.
"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.
Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),” ungkap SRW.
Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:
1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti
Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.
Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.
Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)
Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.
Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.
Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.
"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)
RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.
"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."
"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.
3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga
Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.
Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.
Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.
Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.
Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.
"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."
"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.
4. Temukan wanita dalam video mesum
Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.
Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.
Peringatan itu sia-sia.
"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."
"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."
"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."
"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."
"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."
"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."
5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri
Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.
"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."
"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.
"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.
Pria Bali Bunuh Selingkuhan
Berdasarkan keterangan Polda Sulut, keduanya baru berpacaran sekitar satu bulan.
Setelah pembunuhan tersebut, Bagus Putu Wijaya kabur ke Manado menemui istrinya.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata Bagus Putu Wijaya saat memberi keterangan kepada Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng seperti dikutip Tribun Bali dari Tribun Manado.
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya
Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.
“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.
Kunjungi Istri di Manado
Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado usai membunuh Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu.
Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling.
Tetapi, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, pelaku tak ada.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, sekitar dua jam mencari, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat ditangkap," kata Sugeng.
Saat dipanggil, korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.
Lalu, petugas mencoba membangunkan korban, dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.
Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.
Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulut wanita 39 tahun tersumpal kain dan ada bercak darah sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin (5/8/2019).
Informasinya dari kepolisian, Ni Putu Yuniawati kelahiran Denpasar, 15 Juni 1980 yang merupakan karyawan swasta dan tinggal di Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.
"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.
Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin pun belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.
"Terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," tambahnya.
Kondisi TKP Pembunuhan
Sementara itu, dari keterangan saksi petugas saat itu korban datang bersama seorang laki-laki dengan perkiraan usia 40 tahun.
Laki-laki tersebut terlihat dengan perawakan kurus, menggunakan sandal, baju kaos abu-abu, celana kain abu-abu, lengan kanan full tato, dan berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Sedangkan saksi lainnya I Wayan Budiarta (43) mengatakan saat itu ia melihat sebuah mobil Avanza warna putih di parkiran hotel, namun tidak mengingat nomor kendaraannya.
Namun saksi Wayan Budiarta menjelaskan di mobil tersebut terdapat stiker Transformer di pintu belakang sebalah kanan.
Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah, Denpasar dengan menggunakan ambulan BPBD Kota Denpasar.
Menurut pantuan Tribun Bali saat mendatangi TKP Pembunuhan di Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, terlihat sepi dan kondisi gerbang tertutup, Rabu (7/8/2019)
Namun saat mencoba masuk, ternyata ada beberapa penjangga atau karyawan yang sedang duduk-duduk di sekitaran loby penerima tamu serta terlihat police line yang membentang di tempat TKP Korban yakni di bagian depan kamar nomor delapan.
Kemudian Tribun Bali pun menghampiri beberapa karyawan atau penjangga yang berada disitu untuk menanyakan terkait kesaksian sebelum korban bernama Ni Putu Yuniawati tewas di dalam kamar. (*)