Sabtu, 18 April 2026

Proyek Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Yubuwai Sumba Timur Sudah PHO

sedangkan proyek pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Kota Kawau atau SP.7 dalam waktu dekat akan dilakukan PHO.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Rumah yang dipugar di SP 7 Kota Kawau. 

Proyek Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Yubuwai Sumba Timur Sudah PHO

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Proyek pembanguan kawasan Pemukiman Transmigrasi di lokasi Yubuwai/SP. 5 pada tahun anggaran 2019 di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (TransNaker) Kabupaten Sumba Timur telah rampung dan juga telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

Kepala Dinas TransNaker Kabupaten Sumba Timur, Umbu Hapu Mbeju, menyampaikan itu ketika dikonfirmasi POS-KUPANG. COM, Rabu (23/10/2019).

Umbu Hapu juga mengatakan, sedangkan proyek pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Kota Kawau atau SP.7 dalam waktu dekat akan dilakukan PHO.

Kabid Pembangunan Transmigrasi Distransnaker, Nico Pandarangga, juga menambahkan Pelaksanaan proyek pembangunan Transmigrasi di Sumba Timur pada Tahun anggaran 2019 ada dua lokasi.

Lokasi di Yubuwai atau SP.5 sebanyak 35 unit rumah dan di Kota Kawau/SP.7 sebanyak 75 unit rumah.

Diuraikan Nico, anggaran pembangunan Pemukiman Transmigrasi di lokasi Yubuwai SP.5 senilai Rp 3.134.257.000, Kota Kawau SP.7 senilai Rp 8.674.775.000, dan Pembangunan Jalan Non Status Transmigrasi (DAK) di Rumbu Kataka sebesar Rp 2.600.000.000.

Proyek pembangunan pemukiman Transmigrasi untuk di Yubuwai, jelas Nico, dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung seperti pembangunan jalan, air bersih dan fasilitas umum (FU), seperti rumah petugas, gudang dan pembangunan gereja.

Untuk proyek pembangun Pemukiman Transmigrasi di Yubuwai, kata Nico, sudah rampung dan juga sudah dilakukan PHO pada tanggal 29 Agustus 2019.

Seluruh proses pembangunannya mulai dari awal hingga akhir dikawal dan didampingi langsung oleh Tim T4D Kejaksaan bersama Tipikor Polres Sumba Timur dan Tim Ahli dari Politeknik Undana Kupang.

"Proyek pekerjaan ini kami didampingi dan dikawal oleh Tim TP4D Kejaksaan Negeri Sumba Timur dan Tipikor Polres. Dari Kejaksaan mereka pakai Tim ahli dari Politeknik Undana. Dari awal Tim Ahli ini mengawal kami semenjak lelang, pengumuman, pelaksanaan dan sampai PHO,"jelas Nico.

"Jadi setiap minggu kami buat laporan semua material batu, pasir, kayu atas permintaan Kajari harus diuji Laboratorium, minimal 2 laboratorium pembanding. Ini berhasil dan menjadi contoh bagi kami atas kinerja Kejaksaan dalan upaya pencegahan penyimpangan,"tambah Nico.

Nico juga menjelaskan, sedangkan pembangunan proyek pemukiman Transmigrasi di SP. 7 Kota Kawau juga selain pembangunan 75 rumah, juga pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainya.

Namun proyek pekerjaan ini belum dilakukan PHO sebab lagi sedikit pekerjaan yang perlu diselesaikan dan dimungkinkan pada pekan depan bisa dilakukan PHO.

Sedangkan proyek Pembangunan Jalan Non Status Transmigrasi (DAK) di Rumbu Kataka, jelas Nico, masih dalam proses pembangunan, namun dipastikan selesai tepat waktu sesuai batas tanggal 23 November 2019.

TKP Eksekusi di Hotel Kawasan Sentul City Diobok Polisi, Gadis Perawan Dijual Rp 20 Juta, Info

Yuk Simak! Prakiraan BMKG Enam Lokasi Wisata Favorit di Sumba Timur

"Tapi intinya semua hasil dengan kualitas terbaik, semua proyek pembangunan tersebut menjadi contoh dan model karena bagus adanya pendampingan dari Tim P4D Kejaksaan didampingi Tim ahli Poltek Undana dan Tipikor Polres Sumba Timur," pungkas Nico. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo) 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved