Minggu, 19 April 2026

Ini Profil Calon Kapolri, Jenderal Pengganti Tito Karnavian

-MABES Polri mengungkap mekanisme penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikan nanti.

Editor: Ferry Ndoen
Tribunnews.com/Dennis Destriyawan
Irjen Pol Idham Azis 

POS KUPANG.COM --MABES Polri mengungkap mekanisme penunjukan Kabareskrim Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri hingga pelantikan nanti.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, awalnya Presiden Joko Widodo berkirim surat ke DPR, Selasa (22/10/2019) sore.

"Jadi Bapak Presiden kemarin sore sudah berkirim surat ke DPR RI tentang penunjukkan calon tunggal Kapolri, yaitu Bapak Kabareskrim Komjen Idham Azis."

Tusuk Guru Agama di Sekolah Hingga Tewas, Siswa ini Terancam Penjara Seumur Hidup

"Untuk surat sudah diterima (pihak DPR)," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Kini, pihak Korps Bhayangkara menunggu DPR untuk menyiapkan perangkat Komisi III yang menaungi Polri.

Apabila Komisi III sudah terbentuk, maka akan segera diagendakan pemanggilan terhadap Idham Azis terkait fit and proper test.

Ini Tugas Khusus Presiden Jokowi kepada Yasonna Laoly, Info Lengkap

"Kemudian tentunya DPR menyiapkan dulu perangkat Komisi III."

"(Setelah) Komisi III terbentuk, akan dibuat rencana pemanggilan atau fit and proper yang dilakukan oleh Pak Idham Azis," jelasnya.

Setelah fit and proper test selesai, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan DPR akan bersurat kepada Presiden.

Persib Maung Bandung Kesulitan Gara-gara Bhayangkara FC Mainkan Pohon Natal, Lihat Cuplikan dan Info

Apabila Presiden Jokowi sudah menerima surat hasil fit and proper test itu, maka Presiden dapat merencanakan pelantikan Kapolri baru.

Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan tak ada istilah kekosongan dalam tampuk pimpinan Polri.

Sebab, Wakapolri Komjen Ari Dono telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian hingga pelantikan Kapolri dilakukan.

"Setelah Presiden menerima surat hasil fit and proper test Pak Idham Azis, maka Presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri."

"Jadi tidak ada istilah kekosongan. Sambil menunggu pelantikan, Pak Wakapolri melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai Kapolri," paparnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, Presiden, terang Dedi Prasetyo, mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres).

Papan Bawah Memanas, Persija Jakarta Tergeser, Ini Nasib Persib Bandung, Klasemen Liga 1 Info

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved