Kabinet Jokowi
4 Calon Menteri Jokowi ini Pernah Diperiksa KPK Karena Tersandung Dugaan Korupsi, Siapa Saja Mereka?
Ada 4 calon menteri Jokowi ternyata pernah dipernah diperiksa karena tersandung dugaan korupsi. Cek siapa saja!
Meski demikian, rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bukannya tanpa noda.
Ia tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.
Kala itu, ia dicecar tentang sosok Taufiqurrahman. Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.
"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Gus Halim kala itu.
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp300 juta.
Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.
• Prabowo Calon Menteri Jokowi, Peneliti LIPI: Buat Apa Pemilu kalau Ujungnya Bagi Kekuasaan
Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Yasonna Laoly
Anggota DPR periode 2019-2024 Yasonna Laoly menjadi sosok berikutnya yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10/2019) ini.
Yasonna tiba bersama Menteri Perhubungan demisioner Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, Yasonna telah mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk dilantik sebagai anggota DPR.
Saat menjadi Menkumham, Yasonna memang pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima aliran dana USD84 ribu dari proyek e-KTP kala masih menjadi anggota Komisi II DPR.
Bahkan, Yasonna tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.
Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna membantah pernah menerima aliran dana e-KTP. "Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna saat itu.
