Mengenal Lebih Jauh Tentang Daun Kratom Atau Puri Yang Dilarang di Indonesia

sopir dan kernet yang mengangkut dua truk berisi ratusan karung daun Kratom tersebut, karena diduga juga sebagai pengguna narkoba.

Editor: Rosalina Woso
WIKIPEDIA.ORG
Kratom atau daun puri 

Masuk Golongan 1 Narkotika, Wajib Tahu Tentang Daun Kratom Atau Puri Yang Dilarang di Indonesia

POS-KUPANG.COM--Masuk Golongan 1 Narkotika, Wajib Tahu Tentang Daun Kratom Atau Puri Yang Dilarang di Indonesia

Daun Kratom menjadi perbincangan publik saat ini. Pasalnya daun tersebut menuai kontroversi.

Beberapa hari yang lalu, penyidik Kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Senin (14/10/2019) terus melakukan pendalaman terkait penyitaan dua truk berisi ratusan karung daun Kratom.

Dilansir dari Tribun Kalteng, daun Kratom, selama ini menjadi pembicaraan hangat, lantaran keluarnya larangan pemerintah untuk melakukan jual beli tanaman tersebut, karena masuk dalam golongan 1 narkotika yang dilarang peredarannya.

Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mengamankan barang bukti berupa dua truk berisi ratusan karung daun Kratom yang diamankan saat melintas di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan sopir yang mengangkut barang terlarang tersebut, ratusan karung berisi daun Kratom tersebut dibawa dari Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan akan dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolres juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urin sopir dan kernet yang mengangkut dua truk berisi ratusan karung daun Kratom tersebut, karena diduga juga sebagai pengguna narkoba.

"Kami periksa urinnya, hasil pemeriksaan, yang kami lakukan, ternyata , dari dua sopir yang diperiksa, satu kernet urinnya positif mengandung Methapitamin dan Aphitamin. Kami akan dalami terus keterangan dari mereka,” tandas Timbul.

Apa Itu Daun Kratom?

Dilansir dari berbagai sumber, tidak semua orang mengetahui tentang Kratom meskipun Kratom telah banyak digunakan di Kalimantan Barat.

Daun Kratom yang nama latinnya Mitragyna speciosa (dari keluarga Rubiaceae), dikenal juga di Indonesia dengan nama daun purik atau ketum, dan telah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit; bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh, atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan.

Namun, belakangan ini Kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain.

Dikutip dari hellosehat, berikut lebih lanjut pembahasan mengenai daun Kratom:

Apa efek daun Kratom pada tubuh?

Mengunyah daun Kratom biasanya dilakukan untuk menghasilkan energi seperti saat mengonsumsi kafein, atau sebagai obat tradisional untuk penyakit, mulai dari diare sampai rasa sakit pada tubuh.

Dalam dosis rendah, Kratom dapat memberikan efek stimulan. Kratom dapat membuat seseorang merasa memiliki lebih banyak energi, lebih waspada, dan lebih bahagia.

Bahan aktif utama Kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang telah terbukti dapat memberikan efek analgesik, anti-inflamasi, atau pelemas otot; sehingga Kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia.

Fibromyalgia adalah intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur, dan kelelahan.

Namun, jika Kratom digunakan dalam dosis tinggi (sekitar 10 hingga 25 gram atau lebih), Kratom dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika.

Bahkan Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan bahwa konsumsi Kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.

Bahaya penyalahgunaan Kratom:

Tanaman kratom satu keluarga dengan kopi. (dok BBC Indonesia)
1. Ketergantungan

Ketergantungan Kratom dapat terjadi saat Kratom digunakan secara teratur untuk jangka waktu tertentu.

Jika konsumsi Kratom dihentikan setelah terjadi ketergantungan, maka dapat memicu gejala withdrawal atau lebih dikenal sebagai sakau, di antaranya adalah nyeri otot dan tulang, tremor, mual, kelelahan, pilek, perubahan suasana hati, halusinasi, delusi, insomnia, bahkan depresi.

2. Interaksi negatif saat dicampur dengan obat lainnya

Oleh karena bentuk dari olahan Kratom yang beragam seperti bentuk kapsul, tablet, bubuk, atau cairan, maka Kratom dapat dengan mudah dikombinasikan dengan obat/campuran lainnya.

DEA menyebutkan bahwa mencampur Kratom dengan zat psikoaktif lainnya dapat sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan interaksi negatif satu sama lain, di antaranya adalah kejang-kejang.

3. Kemungkinan overdosis

Produk Kratom banyak dijual tanpa disertai keterangan batas dosis yang dianjurkan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya overdosis Kratom.

Gejala overdosis Kratom di antaranya adalah kelesuan, tremor, mual, delusional, dan halusinasi. Selain itu, penggunaan dosis tinggi Kratom untuk waktu yang lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal.

Apakah daun Kratom legal untuk digunakan?

Apakah tradisi minum kratom harus dihentikan karena berubahnya legalitas kratom di Indonesia, pertanyaan itu hanya akan dapat dijawab oleh regulator. (dok BBC Indonesia)
Di Indonesia, Kratom telah dimasukkan ke dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hanya saja, Kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014.

Kratom dianggap dapat memberikan dampak seperti opiat dan kokain. Dan meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran Kratom belum diatur oleh undang-undang, sehingga legalitasnya pun masih dipertanyakan.

Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai Kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Lalu, apakah Kratom masih aman digunakan sebagai obat?

Kontroversi Kratom timbul karena efek samping yang dapat ditimbulkannya.

Penggunaan Kratom secara terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, anoreksia, dan insomnia.

Bahkan dalam dosis rendah pun, Kratom dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi dan anoreksia.

Peneliti telah mengkonfirmasi sifat adiktif dari Kratom dan menemukan bahwa penggunaan Kratom secara berlebih dapat menyebabkan masalah dengan kemampuan belajar, memori, dan kemampuan kognitif lainnya.

Ketergantungan Kratom juga dapat menyebabkan efek samping seperti mual, berkeringat, tremor, ketidakmampuan tidur atau insomnia, dan halusinasi.

Karena hingga saat ini belum dikeluarkan aturan mengenai Kratom khususnya mengenai peredaran, dampak, dan penggunaannya, maka Anda perlu mengawasi anggota keluarga Anda mengingat Kratom masih dijual secara bebas, terlebih manfaat Kratom juga masih dipertanyakan secara medis.

Kratom sendiri sudah dilarang untuk dikonsumsi di Indonesia, Malaysia dan Thailand.

Sedangkan Otoritas Kesehatan Amerika Serikat, melarang importir obat-obatan ini karena dikaitkan dengan puluhan kematian.

Serta memperingatkan hal itu dapat memperburuk epidemi opioid yang mematikan.

Opioid adalah senyawa yang ditemukan di Kratom, yang membuat pengguna kecanduan menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.

Meski demikian, bagi para petani di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, produksi dan permintaan Kratom naik.

Sehingga mereka mulai pindah dari komoditas tradisional seperti karet dan minyak kelapa sawit ke Kratom.

Sekitar 90% pengiriman dari Kalimantan Barat adalah Kratom yang dijual ke Amerika Serikat.

Sebabkan 152 orang meninggal, seorang bayi terlahir menjadi 'pecandu'

Di balik beragam manfaat yang diklaim dapat dihadirkannya, Kratom menyimpan bahaya, layaknya narkoba.

Dilansir dari Health.com, sebanyak 91 orang di Amerika Serikat dikabarkan meninggal, karena overdoses teh Kratom.

Tak hanya itu, sepanjang 2017-2018 dilaporkan jika 152 orang meninggal, karena tumbuhan ini.

Sementara itu, seorang ibu melahirkan seorang putra yang

memunculkan gejala putus obat: gelisah, menjerit, dan membutuhkan suntikan morfin agar tetap hidup.

Sang bayi sangat kelaparan akan obat, seperti orang yang sakau.

Meski ada ketergantungan, dokter anak itu tidak menyalahkan heroin, fentanil, atau zat terlarang lainnya.

Sebaliknya, bayi itu dinyatakan tumbuh bergantung pada suplemen herbal kontroversial, yaitu daun Kratom.

Rasa aman yang salah

Menurut sebuah laporan kasus yang diterbitkan dalam jurnal Pediatrics, baik wanita dan bayinya yang tidak disebutkan namanya, menjalani pemeriksaan urine yang secara khusus ditujukan untuk mencari oxycodone dan opioid lainnya.

Tetapi tes-tes itu tidak mencari Kratom, obat legal yang memiliki efek opioid pada dosis tinggi.

Tanaman asal Asia Tenggara tersebut biasanya digunakan untuk mengobati rasa sakit dan mengekang keinginan seseorang untuk menggunakan narkoba.

Bertindak pada reseptor otak yang sama seperti morfin dan obat-obatan sejenis, Kratom dipuji oleh beberapa orang sebagai solusi terhadap kecanduan narkoba,

Tetapi Kratom justru diejek oleh Food and Drug Administration AS sebagai obat psikoaktif yang berpotensi berbahaya.

Sang ibu membantah menggunakan zat apa pun selama kehamilannya - legal atau tidak - tetapi suaminya mengatakan kepada dokter bahwa dia minum teh Kratom setiap hari untuk mengobati gejala putus obat dan membantu tidurnya.

"Saya khawatir bahwa perempuan yang membuat komitmen tulus untuk mengatasi ketergantungan mereka dapat mengembangkan rasa aman yang salah dengan menggunakan zat yang diiklankan sebagai alternatif narkoba," kata Dr Whitney Eldridge, ahli neonatologi untuk BayCare Health System di Florida.

Sang ibu mungkin memiliki niat baik, tetapi karena tes tidak menunjukkan obat lain dalam dirinya atau bayi, dokternya mengatakan Kratom mungkin menjadi satu-satunya penyebab kondisi putranya, yang dikenal secara klinis sebagai neonatal abstinence syndrome (NAS).

NAS adalah sebuah istilah untuk sekelompok masalah bayi yang disebabkan oleh pengaruh penggunaan narkoba yang digunakan si ibu bayi

Bukan Berlian atau Tas Mewah Ini Kado Ruben Onsu untuk Sarwendah, Kamu Gak Bakal Nyangka Bentuknya!

Sosok Johnny G Plate, Politisi Nasdem Asal NTT Calon Menteri Jokowi - Maruf Amin: Pengusaha Handal

Pada hari kedelapan hidupnya, setelah dia ‘dibersihkan’ dari opioid dan diamati tanpa obat apa pun, bocah itu dipulangkan ke orang tuanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilarang di Indonesia karena Berefek Seperti Narkoba,Ini Manfaat Daun Kratom yang Sudah Makan Korban, https://makassar.tribunnews.com/2019/10/17/dilarang-di-indonesia-karena-berefek-seperti-narkobaini-manfaat-daun-kratom-yang-sudah-makan-korban?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved