Pemda Ende Diminta Berjuang Membela Hak Pekerja
meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk berjuang membela hak dan kepentingan pekerja.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Pemda Ende Diminta Berjuang Membela Hak Pekerja
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-K-SPSI) Kabupaten Ende, Ambrosius Sudi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk berjuang membela hak dan kepentingan pekerja.
Hal ini dikatakan Ambrosius Sudi dalam sambutannya pada saat kegiatan Sosialisasi Undang – Undang Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Ende, di Pondok Bina Olangari, Selasa (15/10/2019).
Kepada Pos Kupang,Senin (21/10/2019) Ambros mengatakan bahwa selama masa kepemimpinan mereka kerap terjadi pelanggaran hak-hak pekerja yang dilakukan oleh pemberi kerja.
Dia mengatakan apabila mendapatkan laporan dari pekerja tentang kasus pelanggaran terhadap hak – hak pekerja, maka akan langsung turun ke lokasi bertemu Pimpinan Perusahaan untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Hal ini kami perjuangkan semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi gejolak yang lebih besar antara pengusaha maupun pekerja tidak pernah tahu tentang Undang – Undang ketenagakerjaan yang berlaku sebab mereka tidak pernah diberitahu,”katanya.
Ambros mengatakan Undang – Undang Ketenagakerjaan sangat penting dilakukan secara kontinyu untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan pekerja dalam melaksanakan pekerjaan.
“Undang – Undang ketenagakerjaan sangat penting dilakukan secara kontinyu untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan pekerja dalam melaksanakan pekerjaan demi pemenuhan hak – hak pekerja sesuai Konstitusi,”katanya
• Meriah, Rangkaian Gelaran RSIA Dedari 3th Family Festival
• Mata Air Di Desa Sokoria, Ende Tercemar
• Sekda NTT 30 ASN Purna Tugas 1 November 2019
Selain itu, katanya menciptakan iklim positif dalam dunia kerja, secara khusus antara pihak manajemen perusahaan dan pada pekerja. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)