Breaking News

Irwansyah Dilaporkan ke Polisi,Diduga Gelapkan Uang Rp 2 M, Medina Zein Ungkap Akar Permasalahannya

Irwansyah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp 2 M, Medina Zein Ungkap Akar Permasalahannya

Editor: Alfred Dama
Instagram @irwansyah_15 dan @medinazein
Irwansyah Dilaporkan ke Polisi,Diduga Gelapkan Uang Rp 2 M, Medina Zein Ungkap Akar Permasalahannya 

Medina melakukan audit sekitar bulan Juni 2019 dan dalam perjalanannya banyak mendapat kesulitan untuk mendapatkan data audit.

Medina Zein meminta data keuangan perusahaan namun, tidak diberikan.

"Jadi menurut Medina Zein yang seorang pebisnis, ini nggak masuk akal.

Ada pemegang saham yang menolak data audit sehingga tidak terlaksana, kami ada kecurigaan, kok dipersulit ibu Medina melakukan audit."

Melihat perlakuan yang seperti demikian, tebersit di pikiran Medina Zein untuk mengumpulkan data sendiri, yakni melakukan kroscek dengan rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019.

Di mana nama mereka tercantum pada akta pendirian PT Bandung Berkah Bersama.

"Ditemukan aliran dana setiap bulannya ke rekening pribadi yang tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan, dan tanpa sepengetahuan dan izin Medina Zein selaku salah satu pemegang saham dan dewan komisaris. Dimana ditaksir aliran dana ini 1 M 985 juta, ini baru temuan awal... hampir 2 miliar," ujar suami Medina, Lukman Azhari.

Tanpa sepengetahuan dan seizin Medina Zein, dana tersebut mengalir deras ke rekening Irwansyah.

Aliran dana diduga digunakan untuk yang urusan tidak sesuai dengan kepentingan bisnis kue Makuta.

"Yang diduga mengalir ke rekening atas nama Irwansyah dan perusahan Jcorps yang mana milik Irwansyah.

Pun aliran dana tersebut tidak ada hubungannya dengan Bandung Makuta. Ada biaya-biaya yang bukan tanggung jawab Bandung Makuta atau PT kok dipakai-pakai uangnya.

Itu belum semua, soalnya kan harus di balance dengan rekening koran, rekening koran kita belum dapat semua...

Ada aliran dana ke rekening Irwansyah, ke Jcorps... banyak sekali, tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin..," ujar Lukman Azhari.

Melihat semua keanehan yang ada, Medina Zein memutuskan untuk melaporkan Irwansyah ke pihak kepolisian.

"Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor dalam hal ini Medina Zein membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau penggelapan.

Pasal 372 dan 374 KUHP dimana yang menjadi terduga terlapornya direktur dan yang kedua saudara Irwansyah dimana beliau selaku salah satu komisaris." (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diduga Gelapkan Uang Rp 2 M, Irwansyah Dilaporkan ke Polisi, Medina Zein Ungkap Akar Permasalahannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved