EDAN, 2 Pasang Remaja Pesta Seks di Kamar Hotel, Terungkap Usai Hubungan Badan,2 Putri Di Bawa Umur

EDAN, 2 Pasang Remaja Pesta Seks di Kamar Hotel, Terungkap Usai Hubungan Badan,2 Putri Di Bawa Umur

Editor: Alfred Dama
ist/sripo
EDAN, 2 Pasang Remaja Pesta Seks di Kamar Hotel, Terungkap Usai Hubungan Badan,2 Putri Di Bawa Umur 

EDAN, 2 Pasang Remaja Pesta Seks di Kamar Hotel, Terungkap Usai Berhubungan Badan, 2 Remaja Putri Di Bawa Umur

POS KUPANG.COM -- Dua pasang pria dan wanita melakukan hubungan badan beramai-ramai di sebuah kamar hoter.

Dua pasang masing-masing dua pria dan dua wanita menikmati malam tanpa memikirkan dosa dan hukum yang mengintai mereka.

Pada akhirnya dua orang pemuda masing-masing berinisial SR (18) dan AR (22) terpaksa harus berurusan dengan aparat yang berwajib.

Mereka diduga telah berhubungan badan ramai-ramai dengan dua orang anak perempuan di bawah umur, yakni RN (16) dan RM (16).

Saat ini, SR dan AR yang ditetapkan tersangka, sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota.

Aksi tak pantas mereka terungkap, setelah anggota keluarga dari salah seorang gadis belia itu, mengetahui keberadaannya di salah satu kamar di hotel Jalan Gatot Subroto , Pekanbaru.

Ashanty Ikhlas Idap Penyakit Berbahaya,Rela Meninggal Waktu Dekat,Istri Anang Merasa Ditegur Tuhan

RAMALAN ZODIAK Hari Minggu 20 Oktober 2019, Gemini Jangan Kasar, Aquarius Tenang dan Percaya Diri

Partainya Grace Natalie Sebut Gubernur Anies Rasa Walikota Balas TwitterGubernur Rasa Presiden

Dua pasang muda-mudi ini dipergoki sedang berada dalam satu kamar.

Karena tak terima, aktivitas terlarang itu lantas dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya pun mendatangi lokasi.

Dua pemuda itu kemudian diamankan.

Mereka diduga sudah memaksa dua remaja putri itu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri.

Disebutkan Sunarti, motif kedua pelaku hanya untuk mencari kepuasaan semata.

Tidak ada unsur pemaksaan saat melakukan hubungan terlarang antara kedua pelaku dengan kedua korban.

"Mereka ini dua pasang.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved