Breaking News

Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Pembunuhan Bayi

Pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pihak yang tega membuang bayi tersebut.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH 

Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Pembunuhan Bayi

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh tersangka, YVSM (24).

YVSM tega menghabisi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di kamar mandi di kosan miliknya yang terletak di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat dihubungi pada Jumat (18/10/2019).

"Berkas perkara tahap satu kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak jaksa Senin (14/10/2019) lalu," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya tengah menunggu petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus tersebut.

Jika pihak jaksa telah menetapkan berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua dan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh tersangka, YVSM (24), Senin (30/9/2019).

YVSM tega menghabisi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di kamar mandi di kosan miliknya yang terletak di RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

Usai membunuh bayi tersebut, YVSM lalu memasukkan bayi tak berdosa itu ke dalam karung bekas berwarna kuning dan membuangnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada tidak jauh dari kosan miliknya.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.30 Wita dipimpin langsung Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH dan tim Inafis Satreskrim Polres Kupang Kota.

Dalam rekonstruksi tersebut, YVSM memperagakan 17 adegan dengan tenang.

Terlihat sejumlah aparat kepolisian mengkawal ketat jalannya rekonstruksi. Terdapat juga puluhan warga sekitar yang memenuhi dan menonton jalan reka ulang kasus itu.

Aksi pertama yang dilakukan YVSM adalah menuju kamar mandi usai makan malam bersama pamannya di dalam kamar kost.

YVSM mengalami sakit perut dan melahirkan anaknya di kamar mandi. Bayi malang itu lahir dalam keadaan hidup dan jatuh ke lantai kamar mandi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved