Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tito Karnavian Tak Larang Demo, Tetapi Ini Syaratnya
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Kapolri Tito Karnavian tak larang demo, tetapi ini syaratnya
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Kapolri Tito Karnavian tak larang demo, tetapi ini syaratnya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Kapolri Tito Karnavian tak larang demo, tetapi ini syaratnya.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya tak melarang masyarakat menggelar unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara aman dan tertib. Polisi, kata dia, tak akan memberikan izin jika unjuk rasa dinilai berpotensi rusuh.
• Politisi Gerindra Ini Mengaku Berulang Kali Ditawari Prabowo jadi Wagub DKI, Ini Kata Sandiaga Uno
"Enggak melarang sepanjang aman dan tertib. Masalahnya, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan dan berpotensi tidak aman, ya kita tertibkan. Kita akan bubarkan dulu sebelum aksi anarkis terjadi," ujar Tito dalam apel pengamanan pelantikan presiden/wakil presiden di Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Ia mengingatkan pihak mana pun untuk tidak memobilisasi massa yang berujung pada aksi anarkistis jelang pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.
"Kita ingin berikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa. Kumpulan massa mudah sekali untuk terprovokasi sehingga bisa berujung rusuh dan anarkis," ujar Tito.
• Akhirnya Terungkap, 3 Polisi Ternyata Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari
Tito mengatakan imbauan itu berdasarkan pengalaman polisi yang kerap kali bentrok dengan massa pada unjuk rasa yang digelar belakangan ini. Tito menuturkan, setiap massa terkonsentrasi pada satu titik, potensi rusuh selalu ada.
"Pengalaman kita belakangan ini, misalnya saat aksi massa adik-adik mahasiswa, siang hari aman-aman saja aksi massanya, tapi malam hari mulai lempar batu, bakar segala macam, dan ada yang membawa senjata yang berbahaya dan berujung merusak fasilitas umum," paparnya kemudian.
"Jadi kalau demonya damai-damai saja, kita tidak masalah. Tapi belakang ini, mohon maaf, demo yang dilakukan ada yang idealisme, tapi ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan aksi massa untuk kepentingan sendiri," katanya.
Meski tak melarang, Tito memastikan polisi tak akan menerbitkan surat izin jika unjuk rasa jelang pelantikan presiden berpotensi rusuh.
"Agar tidak kecolongan, upaya aksi massa yang berujung kerusuhan, ada dua pendekatan, yaitu preventif dan penegakan hukum. Selain itu, kita juga tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa jika ada potensi kerusuhan," kata Tito.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi aksi massa yang berpotensi rusuh.
Adapun sebanyak 30.000 personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan disiagakan jelang pelantikan.
Jika sesuai rencana, acara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin akan dimulai pada pukul 14.30 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.