Pilkades Sikka, Bupati Wanti-wanti Ijazah Palsu
Menjelang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sikka, Bupati mulai wanti-wanti Ijazah Palsu
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Menjelang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sikka, Bupati mulai wanti-wanti Ijazah Palsu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak 32 calon kepala desa di Kabupaten Sikka, Pulau Flores dihelat tanggal 22 November 2019.
Jelang pesta demokrasi masyarakat di desa memilih calon pemimpinya, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, mengingatkan panitia pengawas mengawasi seluruh proses awal, pemilihan hingga penetapan calon kepala kades terpilih.
• Dinas PUPR Uji Bangunan Publik di Manggarai, Ini Tujuannya
“Panitia harus cek benar kelengkapan administrasi sebelum penetapan para calon. Jangan sampai setelah terpilih baru ada pengaduan soal ijazah palsu dan kelengkapan administrasi yang lainnya,” kata Roby Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, Selasa (15/10/2019) dalam Rakor Pilkades di Aula Kantor Bupati Sikka.
Dinas PPO Sikka, diingatkan Roby, tidak lagi mengeluarkan ijazah yang tidak melalui prosedur yang benar.
“Dinas PKO harus kerja maksimal periksa semua kelengkapan dan syarat adminsitrasinya. Jangan sampai ijazah palsu yang digunakan,” tegas Roby.
• Saat Pembukaan Sidang Sinode GMIT XXXIV di Kupang, Ini yang Dilakukan Panitia Pelaksana
Roby, juga minta para camat terus memantau setiap perkembangan proses Pilkades. Bila menemukan hambatan yang serius di lapangan, Roby minta segera dilaporkan.
Rakor Pilkades dihadiri Dandim 1603 Sikka, Letkol (Inf) Sugeng Prihatin, Plt Kadis PMD Sikka, Fitrinita Kristiani, S.Sos,M.Si, para Kapolsek, camat, pejabat Kedes dan Ketua BPD.
Pilkades Sikka serentak berlangsung pada 32 desa tersebar pada 14 kecamatan yakni Kecamatan Mapitara di Desa Hebing. Kecamatan Kewapante di Desa Ian Tena, Namangkewa, Wairkoja dan Seusina.
Di Kecamatan Doreng, Pilkades terjadi di Desa Wogalirit. Kecamatan Wiagete di Desa Wairterang, Wairbleler dan Desa Egon. Desa Reruwairere di Kecamatan Palue, Desa Poma di Kecamatan Tana Wawo. Lima desa di Kecamatan Nita meliputi Desa Nita, Tilang, Ladogahar, Lusitada dan Bloro.
Desa Du di Kecamatan Lela. Desa Natarmage dan Tanarawa di Kecamatan Waiblama. Desa Bola dan Wolokoli di Kecamatan Bola. Desa Masabewa, Mauloo dan Mbengu di Kecamatan Paga. Desa Nelle Barat dan Manubura di Kecamaatan Nelle serta Desa Rubit dan Wolompa di Kecamatan Hewokloang. (laporan reporter pos-kupang.com,maumere).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pilkades-sikka-bupati-wanti-wanti-ijazah-palsu.jpg)