Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya, PSM Makassar, Arema FC Resmi Kantongi Lisensi AFC 2019

Tim Maung Bandung menjadi satu dari tujuh klub Liga 1 Indonesia yang dinilai layak untuk bisa bermain di kompetisi Asia.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/SEPTIAN NUGRAHA
Tim Persib Bandung 

Tim Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, Arema FC  Resmi Kantongi Lisensi AFC 2019

POS-KUPANG.COM, BANDUNG - Persib Bandung resmi memiliki lisensi Asian Football Confederation (AFC) di tahun 2019.

Tim Maung Bandung menjadi satu dari tujuh klub Liga 1 Indonesia yang dinilai layak untuk bisa bermain di kompetisi Asia.

Tim asuhan Robert Alberts ini lolos dengan status granted bersama lima klub lainnya, yakni Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, dan Arema FC.

Sementara Bali United dan Bhayangkara FC dinyatakan lolos, namun dengan sejumlah persyaratan.

Pelatih Persib Bandung Robert Alberts mengaku senang dengan apa yang diterima timnya.

"Tentang AFC license sangat bagus dan sekarang kami terkualifikasi untuk AFC," ujar Robert Alberts di Mess Persib Bandung, Selasa (15/10/2019).

Namun diakui pelatih asal Belanda ini, Persib Bandung cukup berat jika ingin bermain di kompetisi Asia musim depan.

Dengan peringkat yang diduduki Maung Bandung saat ini, perlu usaha keras agar bisa juara atau menjadi juara kedua.

Sejauh ini Persib Bandung duduk di peringkat ke-11 dengan perolehan 24 poin.

Berbeda 24 poin dari Bali United di peringkat pertama dan Madura United dengan 14 poin di posisi kedua.

"Jika kami ke AFC saat ini cukup berat karena tidak ada Piala Indonesia tahun ini," ucapnya.(*)

Dalam penentuannya, terdapat lima kriteria penilaian, yakni, sporting, infrastructure, personel & administration, legal, dan finance.

Nantinya 8 klub yang sudah mempunyai lisensi AFC bisa berpartisipasi di kompetisi internasional level AFC musim 2020.

Dikutip TribunWow.com dari laman resmi Liga Indonesia, Senin (14/10/2019), dari delapan klub yang lolos, dua di antaranya dengan syarat atau dengan status granted with sanction.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved