Final Pemkab Manggarai Barat Siapkan Anggaran Pilkada Rp 37 M Lebih untuk KPU dan Bawaslu
Final Pemkab Manggarai Barat Siapkan Anggaran Pilkada Rp 37 M Lebih untuk KPU dan Bawaslu
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Final Pemkab Manggarai Barat Siapkan Anggaran Pilkada Rp 37 M Lebih untuk KPU dan Bawaslu
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepastian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sudah final.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar menyiapkan total anggaran sebesar Rp 37.326.268.000 (37 miliar lebih) untuk KPU dan Bawaslu.
• Bonus Belasan Juta Diperebutkan di Science Competition Unipa Maumere
"Dalam rangka mendukung tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 maka pemerintah daerah menyediakan anggaran sebesar Rp 37.326.268.000 bagi Penyelenggara yaitu KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mabar Salvador Pinto, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (14/10/2019).
Dijelaskannya, dana tersebut dialokasikan untuk KPU Kabupaten Mabar sebesar Rp 26.314.613.000.
Rinciannya yaitu untuk pembiayaan tahapan di 2019 sebesar Rp 480.084.000 melalui perubahan APBD tahun anggaran 2019.
• Manggarai Barat Butuh Badan Narkotika Nasional, Bupati Dula: Itu Kebutuhan Mendesak
Selain itu, direncanakan dalam KUA-PPAS tahun 2020 yang nantinya akan ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 25.834.529.000.
Sedangkan alokasi untuk Bawaslu sebesar Rp 11.011.655.000 yang terdiri dari alokasi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk tahapan di tahun 2019 sebesar Rp 296.343.000.
Selain itu direncanakan dalam KUA-PPAS Tahun 2020 yang nantinya akan ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 10.715.312.000.
"Sejumlah dana tersebut telah dilakukan penandatanganan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, antara pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati Manggarai Barat dengan penyelenggara pada tanggal 11 Oktober 2019," kata Pinto.
Dia menambahkan, pengalokasian sejumlah dana tersebut telah mempertimbangkan perinsip-perinsip pengelolaan keuangan daerah, azas kepatutan dan kewajaran sesuai ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah Kabupaten Manggarai Barat. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-badan-pengelolaan-keuangan-daerah-bpkd-mabar-salvador-pinto.jpg)